PPPK Paruh Waktu
Kepala BKD Bocorkan Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Pemprov Gorontalo
Menjelang pelantikan, sempat muncul pertanyaan publik terkait gaji ribuan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kepala-Badan-Kepegawaian-Daerah-BKD-Provinsi-Gorontalo-Rifli-Katili.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Menjelang pelantikan, sempat muncul pertanyaan publik terkait gaji ribuan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, menegaskan bahwa pemerintah tidak melakukan perekrutan pegawai baru.
Seluruh PPPK paruh waktu yang akan dilantik hanyalah hasil dari peralihan status dari tenaga honorer.
"Mereka kita tidak rekrut, mereka hanya beralih status, dari tenaga honor ke PPPK,” jelas Rifli kepada TribunGorontalo.com, Kamis (16/10/2025).
Dengan demikian, kata Rifli, tidak ada tambahan beban anggaran karena seluruh pegawai tersebut sudah sebelumnya menerima gaji dari pos anggaran masing-masing OPD.
“Kita juga tidak menambah anggaran untuk membiayai gaji mereka,” tegasnya.
Rifli menjelaskan, sesuai ketentuan, besaran gaji yang diterima PPPK paruh waktu akan disesuaikan dengan honor yang selama ini mereka terima.
“PPPK paruh waktu ini tentunya akan mendapatkan gaji atau honor yang selama ini mereka terima, Insyaallah mencukupi,” ujarnya.
Ia juga membocorkan informasi mengenai besaran gaji yang diterima para PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Itu rata-rata sekitar Rp 2 juta-an,” beber Rifli.
Pernyataan ini sekaligus menjawab kekhawatiran sebagian kalangan terkait potensi penambahan beban fiskal daerah.
Pemerintah Provinsi Gorontalo memastikan bahwa pengelolaan keuangan untuk pembayaran gaji PPPK tetap berjalan efisien tanpa menambah pengeluaran baru.
Baca juga: 2 Calon PPPK Paruh Waktu di Gorontalo Mengundurkan Diri Jelang Pelantikan, Ini Alasannya
Gaji PPPK Paruh Waktu di Kota Gorontalo
Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, mengungkapkan detail mengenai penghasilan yang akan diterima ribuan pegawai baru tersebut.
Menurut Nuryanto, meskipun status mereka berubah, gaji yang diterima PPPK paruh waktu tidak banyak berbeda dengan upah saat mereka masih berstatus honorer.
“PPPK paruh waktu di Kota Gorontalo rata-rata hanya menerima Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan,” beber Nuryanto dalam siniar (podcast) di Studio TribunGorontalo.com, pada Sabtu (27/9/2025).
Nuryanto menegaskan, gaji minimal PPPK paruh waktu akan setara dengan upah yang mereka terima saat ini, misalnya Rp1,5 juta. Perbedaan utama dengan PPPK penuh waktu, yang gajinya diatur pusat dan lebih tinggi dari Upah Minimum Regional (UMR), terletak pada besaran penghasilan ini.
Pelantikan 1.800 PPPK paruh waktu ini menambah tekanan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo yang sudah menghadapi tantangan serius.
Nuryanto mengungkapkan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini sangat bergantung pada transfer dana dari pusat, mengingat sektor pendapatan asli daerah (PAD) masih kecil.
“Jumlahnya cukup besar, ada 1.800 honorer yang akan menjadi PPPK paruh waktu,” ujarnya.
Ia merinci, dari total APBD Kota Gorontalo tahun 2025 yang mencapai Rp1,1 triliun, porsi terbesar justru terserap untuk belanja pegawai.
“Posisi kita belanja pegawai itu sudah 41 persen (dari total APBD), cukup besar juga,” ungkap Nuryanto.
(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu/*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.