Berita Gorontalo
Wahyudin Moridu Fokus Bisnis Arang dan Kopra Pasca Dipecat dari DPRD Provinsi Gorontalo
Nyaris sebulan setelah dipecat dari anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu kini menjalani kehidupan lamanya. Pantauan TribunGorontalo.com,
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Nyaris sebulan setelah dipecat dari anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu kini menjalani kehidupan lamanya.
Pantauan TribunGorontalo.com, Wahyu kerap membagikan aktivitas terbarunya melalui media sosial.
Bersama sang istri, Wahyu kerap terlihat semangat pasca jadi warga biasa, tak lagi jadi anggota legislatif.
Wahyudin rupanya tak menjalani aktivitas politik sebaagaimana politisi lain.
Lagian, putra eks Bupati Boalemo, Gorontalo, ini juga diduga sudah tak memiliki partai politik.
Diketahui, Wahyudin Moridu dipecat sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo per Senin (22/9/2025).
Sebelum itu, ia juga telah dicopot keanggotaanya dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Kini, ia pun tampak melanjutkan bisnis keluarganya. Baru-baru ini Wahyudin terlihat aktif jadi pengepul batok kelapa atau tempurung.
Kabarnya, tempurung ia produksi lagi hingga menjadi arang dan dijual ke Manado, Sulawesi Utara.
Dalam beberapa kesempatan, Wahyu terlihat menimbang berkarung-karung tempurung. Ia turun langsung mencatat.
Juga, ia terlihat bersama istrinya menjemput karung-karung ini. Dalam postingannya, ia menyebut membeli tempurung dengan harga Rp 4 ribu per kg.
Selain itu, ia juga mengaku membeli kopra atau kelapa kering. Produk ini juga diduga nanti akan dijual ke Manado, Sulut.
Meski begitu, sehar-hari Wahyudin terlihat menaiki mobil Hyundai Palisade 22d.
Terungkap, harga mobil Hyundai Palisade 2.2D tergantung pada varian dan tahunnya.
Untuk model diesel tahun 2025, harga on-the-road (OTR) berkisar antara Rp 943,8 juta untuk varian Prime hingga Rp 1,26 miliar untuk varian Signature XRT AWD.
Dipecat BK DPRD
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mengumumkan hasil sidang etik terkait kasus Anggota DPRD Wahyudin Moridu.
Hasi sidang tersebut dibacakan Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo Umar Karim dalam rapat paripurna pada Senin (22/09/2025) sore.
BK DPRD Provinsi Gorontalo menilai Anggota DPRD Wahyudin Moridu telah melanggar kode etik dan kehormatan DPRD.
"Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Moridu SH terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar sumpah janji dan kode etik," kata Politisi Partai Nasdem ini
BK merekomendasikan sanksi pemberhentian Wahyudin Moridu dari anggota DPRD.
Badan Kehormatan DPRD meminta pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo untuk menindaklanjuti saksi tersebut.
Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama mengatakan keputusan tersebut berat tapi harus dilakukan. "Demi hukum dan demi rakyat, kami badan kehormatan memutuskan yang dibacakan," ungkap Politisi Partai Golkar tersebut.
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Ghalib Lahidjun juga mengakui DPRD berat ambil keputusan tersebut. Selain persoalan tersebut, dia mengenal Wahyudin Moridu sebagai sosok berjuang keras menunaikan tugasnya selama setahun terakhir. "Saya ingat perjuangannya di pansus sawit, sampai di KPK," katanya
Paripurna DPRD ditutup dengan pembacaan surat dari DPP PDIP terkait pemecatan Wahyudin Moridu dari keanggotaan partai. Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekanoputri.
Plt Ketua DPD PDI Perjuangan Gorontalo Olly Dondokambey juga sudah mengusulkan pemberhentian Wahyudin Moridu dari Anggota DPRD Provinsi.
Video viral Wahyudin Moridu yang sesumbar mau menghabiskan uang negara dan memiskinkan negara saat perjalanan dinas ke Makassar.
Video beredar itu diambil dalam sebuah mobil Sport Utility Vehicle (SUV). Video tersebut diduga direkam beberapa bulan lalu.
Video direkam oleh seorang wanita yang tampak duduk di sampingnya.
Dalam cuplikan video yang beredar, Wahyudin sesumbar akan merampok uang negara
Tampaknya mereka di jalan menuju Bandara Djalaluddin Gorontalo. Dalam video dia menyebutkan dalam perjalanan menuju ke Makassar.
Wahyudin mengaku jika perjalanannya ini dibiayai negara.
"Aman negara. Makassar kita ji. Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara," sambil tertawa bersama sang wanita.
"Kita rampok ajah uang negara ini kan. Kita habiskan ajah, biar negara ini makin miskin," ucap ia lagi sambil tertawa.
"Ini membawa hugel (hubungan gelap-selingkuhan) langsung ke Makasar menggunakan uang negara. Siapa ji Wahyudin Moridu," katanya.
"Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, nanti 2031 berenti, masih lama," katanya tertawa dan menekan klakson mobil
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/AKTIVITAS-WAHYUDIN-Sejumlah-aktivitas-Wahyudin-Moridu-eks.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.