Kabinet Prabowo Gibran
Akhmad Wiyagus, Eks Kapolda Gorontalo Dilantik Presiden Prabowo Jadi Wamendagri, Ini Tugasnya
Mantan Kapolda Gorontalo tahun 2020 -- 2022 kini dilantik Presiden Prabowo menjadi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri). Ini tugasnya
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Mantan Kapolda Gorontalo tahun 2020 -- 2022 kini dilantik Presiden Prabowo menjadi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)
Dalam pelantikan tersebut, mantan Kabaintelkam Polri itu resmi dipercaya membantu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam memperkuat koordinasi dan pengawasan pemerintahan daerah.
Ia juga bertugas membantu koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan nasional dapat diterapkan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
Ia juga turut memantau pelaksanaan otonomi daerah, memastikan kepala daerah menjalankan program pembangunan sesuai ketentuan, serta menilai kinerja pemerintah daerah dalam hal administrasi, keuangan, dan pelayanan publik.
Selain itu, Wamendagri berperan dalam pembinaan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah, pengawasan terhadap pemanfaatan dana desa dan APBD, serta memastikan sinergi lintas sektor antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah berjalan efektif.
Dalam konteks politik dan keamanan, Wamendagri juga berkontribusi menjaga stabilitas nasional dengan memastikan penyelenggaraan pemilu, pilkada, dan kegiatan pemerintahan daerah berjalan tertib dan kondusif.
Di masa pemerintahan Presiden Prabowo, posisi Wamendagri memiliki arti penting karena luasnya wilayah Indonesia yang terdiri dari 38 provinsi dan lebih dari 500 kabupaten/kota, sehingga dibutuhkan pembagian tugas yang jelas untuk memastikan setiap daerah mendapat perhatian dan pembinaan yang merata.
Ia juga akan berperan memastikan kebijakan pusat berjalan efektif hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota, terutama dalam menjaga stabilitas, keamanan, serta efektivitas pelaksanaan program pemerintahan di daerah.
Dalam melaksanakan tugasnya, Akhmad Wiyagus akan berdampingan dengan dua orang lainnya yakni Bima Arya dan Ribka Haluk yang sama-sama menduduki jabatan yang sama.
Lantas seperti apa rekam jejak seorang Akhmad Wiyagus yang merupakan Mantan Kapolda Gorontalo? Berikut informasinya.
Ahmad Wiyagus merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989, yang dilahirkan di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 23 September 1967.
Komjen Pol. (Purn) berpangkat bintang tiga ini punya sederet rekam jejak ditempatkan pada bagian reserse.
Sebelum dirinya dilantik menjadi Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri (Baintelkam) menggantikan Komjen Pol Syahardiantono, Komjen Pol Akhmad Wiyagus menjabat Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi.
Jabatan Astamaops tersebut diemban berdasarkan mutasi Polri pada April 2025.
Dia menggantikan Komjen Pol Imam Sugianto yang kini menjadi Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (Waka BIN).
Sebelumnya, jika Komjen Pol Akhmad Wiyagus menjabat Kapolda Jawa Barat sejak 27 Maret 2023, berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor: ST/713/III/KEP./2023 tanggal 27 Maret 2023. Jabatan tersebut diembannya hingga 13 April 2025.
Adapun sederet jabatan penting yang pernah diemban oleh Komjen Pol Akhmad Wiyagus, seperti:
- Kanit II Dit III/Tipidkor Bareskrim Polri (2010)
- Kasubdit II Dittipidkor Bareskrim Polri (2011)
- Wadirtipidkor Bareskrim Polri periode 2013-2014
- Dirtipidkor Bareskrim Polri
- Wakapolda Maluku (2018-2019)
- Wakapolda Jawa Barat (2019)
- Kapolda Gorontalo (2020-2022)
- Kapolda Lampung (2022-2023)
Selain itu, Komjen Pol Akhmad Wiyagus pun juga pernah menjabat sebagai Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tepat pada tahun 2022, Akhmad Wiyagus meraih Hoegeng Awards kategori Polisi Berintegritas.
Sempat Diisukan Masuk Daftar Calon Kapolri Baru
Ahmad Wiyagus sempat diisukan akan menduduki posisi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada September 2025 lalu.
Hal ini sampai harus diklarifikasi pihak istana negara.
Istana menyebut tidak ada surat presiden (surpres) yang dikirimkan Presiden Prabowo Subianto terkait pergantian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
"Berkenaan dengan surpers pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar," ujar Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (13/9/2025), dikutip dari Tribunnews.
Tak hanya Istana, DPR pun membantah isu pergantian Kapolri tersebut.
Bantahan disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco menegaskan belum menerima surpres pergantian Kapolri.
"Belum ada (surpres pergantian Kapolri)," ujar Dasco.
Namun, di tengah isu yang tengah merebak ini, beredar pula rincian daftar petinggi polisi yang justru disebut-sebut masuk Bursa Calon Kapolri.
Yang mana, dari banyaknya daftar yang diisukan masuk sebagai calon Kapolri tersebut, miliki rekam jejak yang mentereng dan keahlian di bidangnya masing-masing dan berpeluang menggantikan posisi Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terselip salah satu calon Kapolri baru kelahiran Tasikmalaya yang diisukan masuk kedalam Bursa Calon Kapolri berikutnya.
Dia adalah Komjen Pol Akhmad Wiyagus yang masuk jajaran yang diisukan masuk kedalam Bursa Calon Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sempat Jadi Sorotan Kasus Viral Vina Cirebon
Dalam masa tugasnya sebagai Kapolda Jawa Barat pada tahun 2024 lalu, Ahmad Wiyagus disoroti karena berhasil mengungkap hasil dari kasus pembunuhan lama yang belum terpecahkan, yakni Vina Cirebon.
Namanya naik, setelah kasus salah tangkap yang melibatkan kuli bangunan bernama Pegi Setiawan, oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
Setelah ditangkap dan menjadi tersangka, Pegi tak tinggal diam. Ia membantah tuduhan keterlibatannya dalam pembunuhan Vina dan Eky serta melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Hasilnya, PN Bandung mengabulkan gugatan praperadilan atas penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka. Pegi pun bebas.
Buntut dari bebasnya Pegi sebagai tersangka kasus Vina Cirebon, Akhmad Wiyagus yang saat itu masih berpangkat Irjen alias jenderal bintang 2, diminta mundur dari jabatannya sebagai Kapolda Jabar.
Menurut mantan Kabareskrim, Komjen Pol Purn Susno Duadji, sikap mundur itu terlihat lebih terhormat ketimbang jabatannya dicopot lantaran Akhmad Wiyagus terlihat "memble" menangani kasus Vina Cirebon.
Menurutnya, dalil yang diajukan Pegi Setiawan diterima oleh hakim sehingga Eman Sulaeman memutuskan Pegi bebas dari tersangka kasus Vina Cirebon.
Setelah kasus Vina Cirebon mulai redup, jabatan Akhmad Wiyagus tetap dipertahankan. Bahkan ia naik jabatan sebagai Kabaintelkam dan pensiun dengan pangkat jenderal bintang tiga.
Daftar Wakil Menteri yang Dilantik hari ini
Selain Akhmad Wiyagus, Prabowo juga melantik Benjamin Paulus Octabianus.
Benyamin Paulus Octavianus menjadi Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes).
Kemudian, Prabowo juga melantik sejumlah kepala badan dan lembaga serta Gubernur-Wakil Gubernur Papua.
Di antaranya, Dony Oskaria sebagai Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Mathius Fakhiri-Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Papua.
Prabowo juga melantik Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan.
Ia sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan dan beberapa kali diisukan menjadi Menteri/Kepala Badan Penerimaan Negara di awal pemerintahan Prabowo-Gibran.
Anggito menggantikan posisi Purbaya Yudhi Sadewa yang sudah dilantik menjadi Menteri Keuangan pada 8 September 2025. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com
Kabinet Prabowo Gibran
Kabinet Merah Putih
Akhmad Wiyagus
profil akhmad wiyagus
Rekam Jejak Akhmad Wiyagus
Presiden Prabowo Tambah Dua Wamen Baru, Ini Alasan di Balik Penunjukan Wamenkes dan Wamendagri |
![]() |
---|
Kenali 53 Wakil Menteri Kabinet Merah Putih: Nama Prabowo, Gibran, dan Lainnya Terungkap |
![]() |
---|
Curi Perhatian Netizen Kacamata Lemon Wamen Stella Christie, Penjelasanya sang Wamen Ilmia Banget! |
![]() |
---|
Momen Mayor Teddy Lincah Joget & Pimpin Karaoeke Lagu Koplo di Malam Keakraban di Akmil |
![]() |
---|
5 Core Mayor Teddy, Tegas Usir Paspampres Payungi Presiden hingga Sigap Gendong Wanita Pingsan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.