Mapala Gorontalo Meninggal

Rektor UNG Gorontalo Bersitegang dengan Demonstran, Kecewa Dituduh Tak Punya Empati Kematian Jeksen

Aksi demonstrasi keluarga dan kerabat Muhammad Jeksen (MJ) di Rektorat Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Rabu (1/10/2025), sempat memanas.

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
AKSI DEMONSTRASI -- Rektor UNG, Eduart Wolok, saat menemui massa aksi di Rektorat UNG, Rabu (1/10/2025). Eduart sempat bersitegang dengan demonstran. 

Usai pertemuan tersebut, massa aksi melanjutkan langkah menuju Polres Bone Bolango untuk menindaklanjuti laporan hukum atas kematian MJ. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Keluarga Jeksen Demo di Rektorat UNG Gorontalo, Soroti Hasil Investigasi

Keluarga Jeksen datangi Rektorat UNG

AKSI DEMONSTRASI -- Sejumlah anggota keluarga Jeksen bersama paguyuban menggelar demonstrasi di dalam gedung rektorat Universitas Negeri Gorontalo, pada Rabu (1/10/2025).
AKSI DEMONSTRASI -- Sejumlah anggota keluarga Jeksen bersama paguyuban menggelar demonstrasi di dalam gedung rektorat Universitas Negeri Gorontalo, pada Rabu (1/10/2025). (TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

 

Keluarga Muhammad Jeksen (MJ) bersama anggota paguyuban dan koalisi antikekerasan menggelar aksi demonstrasi di Rektorat Universitas Negeri Gorontalo (UNG). 

Tepat pukul 12.45 Wita, massa memadati halaman Rektorat UNG pada Rabu (1/10/2025).

Massa aksi mendesak Rektor UNG turun langsung menemui mereka untuk memberikan penjelasan terkait hasil investigasi kampus atas meninggalnya MJ.

MJ, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial ini, diketahui meninggal setelah mengikuti pengaderan atau pendidikan dasar (Diksar) Mapala Butaiyo Nusa, beberapa waktu lalu. 

Sebelumnya, pada Jumat (26/9/2025), Fakultas Ilmu Sosial UNG telah resmi mengumumkan hasil investigasi internal.

Laporan tersebut memuat lima poin temuan, mulai dari penelusuran fakta, aspek administratif, manajerial, hingga rekomendasi.

Namun, keluarga korban menilai proses investigasi tersebut cacat sejak awal karena tidak melibatkan mereka. 

“Sejak Tim Investigasi ini dibentuk, kami selaku keluarga korban dan atau diwakili oleh penasehat hukum serta koalisi anti kekerasan tidak pernah diberitahu dan tidak dilibatkan sama sekali dalam proses investigasi,” tegas Ode Sari, anggota keluarga mendiang Jeksen.

Baca juga: Keluarga Jeksen Buka Peluang Ekshumasi, Desak Kematian Mapa Gorontalo Diusut Tuntas

Bagi mereka, pelibatan keluarga korban sangat penting, baik untuk memberikan keterangan yang memadai maupun sebagai bentuk penghormatan terhadap hak korban.

Keluarga juga menyoroti poin administratif dalam temuan investigasi.

Tim kampus menyebut kegiatan Diksar Mapala BTN tidak memiliki surat izin. Namun, pada saat yang sama, Fakultas Ilmu Sosial justru mengakui mengeluarkan surat keputusan (SK) kepanitiaan yang ditandatangani oleh dekan, sekaligus memberikan bantuan dana. 

“Dengan demikian, berdasarkan penalaran yang wajar, asumsi utamanya adalah SK kepanitiaan yang ditandatangani oleh Dekan FIS merupakan bukti bahwa seluruh kegiatan Diksar yang dilaksanakan oleh Mapala BTN sudah diketahui oleh pihak fakultas, bahkan telah disodorkan bantuan dana,” jelasnya. 

 

 

(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved