Mapala Gorontalo Meninggal
Mapala Butaiyo Nusa FIS Universitas Negeri Gorontalo Terancam Disanksi Rektor
Meninggalnya mahasiswa bernama Muhamad Jeksen pada Senin 22 September 2025 kemarin memantik reaksi keras dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG)
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/BEKUKAN-MAPALA-Rektor-Universitas-Negeri-Gorontalo-UNG-Eduart.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo --- Meninggalnya mahasiswa bernama Muhamad Jeksen pada Senin 22 September 2025 kemarin memantik reaksi keras dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Selasa (23/9/2025).
Muh Jeksen diketahui merupakan mahasiswa semester 3 Jurusan Sejarah, Fakultas Ilmu Sosial (FIS).
Eduart Wolok, Rektor UNG menegaskan akan melakukan investigasi menyeluruh terkait meninggalnya anggota mapala Butaiyo Nusa (BTN), organisasi mahasiswa (ormawa) level fakultas tersebut.
Penyelidikan kata Eduart dengan menelusuri izin agenda tersebut di kampus.
Sebab, korban diduga mengikuti kegiatan mahasiswa yang diduga dilakukan tanpa izin resmi kampus.
Karena itu, penertiban akan dilakukan oleh pihak kampus. Tak cuma menyasar organisasi yang menaungi, tetapi juga bisa berimplikasi langsung pada mahasiswa yang terlibat.
“Sanksi itu pasti terkait penertiban terhadap organisasinya. Untuk mahasiswanya, apakah akan ada skorsing atau sanksi lain, akan kita kaji. Apabila terbukti secara pidana, sanksi paling berat bahkan bisa sampai pemecatan,” ujar Eduart Wolok, Rektor UNG dalam konferensi pers siang tadi, Selasa (23/9/2025).
Ia menjelaskan, izin kegiatan mahasiswa menggambarkan kehadiran dan tanggung jawab universitas.
Jika ada izin, kegiatan akan mendapat dukungan penuh termasuk pengawasan dosen.
Sebaliknya, jika tidak ada izin, maka kegiatan dianggap sebagai inisiatif murni mahasiswa tanpa restu kampus.
“Kami sudah cek ke tingkat fakultas, tidak ada izin yang diberikan untuk kegiatan 18–21 September kemarin. Kalau hanya ada pemberitahuan tapi tidak diizinkan, itu artinya fakultas menolak. Jika kegiatan tetap dilakukan, maka jelas bukan bagian dari program resmi,” tegasnya.
Terkait kemungkinan pembekuan organisasi, kampus akan mempertimbangkan sejauh mana dampak dari kegiatan tersebut.
Jika terbukti tidak membawa manfaat positif, opsi pembekuan tetap terbuka.
Kampus menegaskan, baik mahasiswa baru maupun bukan, semua kegiatan di luar kampus harus memiliki izin resmi.
Tanpa itu, aktivitas akan dianggap melanggar aturan yang sudah ditegaskan sebelumnya.
Kronologi Singkat
Kematian Muhamad Jeksen (MJ), mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mengejutkan publik.
Ia meninggal usai mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala,.
Kasus ini pun masih menyisakan duka mendalam sekaligus tanda tanya besar.
Dari keterangan saksi hingga riwayat kesehatan korban, berikut rangkuman fakta yang terungkap sejauh ini.
Minggu malam (21/9/2025), MJ sempat mengirim pesan singkat kepada seniornya, La Ode Amar.
Pesan itu berisi permintaan agar segera dijemput karena ia merasa sakit dan ingin dibawa ke rumah sakit.
“Jemput saya kak, saya sakit bawa saya ke rumah sakit,” kata Amar menirukan pesan tersebut.
Pesan ini menjadi titik awal terungkapnya kondisi MJ yang memburuk.
Bagi Amar, pesan itu awalnya dianggap sebagai keluhan sakit biasa.
Namun, belakangan diketahui bahwa pesan tersebut adalah tanda serius bahwa MJ sedang dalam kondisi kritis.
Ketika tiba di sekretariat Mapala, Amar terkejut melihat kondisi MJ. Wajah rekannya tampak bengkak mulai dari pipi hingga leher.
Kondisi itu membuat MJ kesulitan berbicara. Ia hanya bisa menuliskan kata-kata di ponsel untuk berkomunikasi.
Bagi Amar, perubahan fisik itu sangat mengejutkan. Ia menggambarkan wajah MJ “sudah tidak berbentuk” karena bengkak.
Fakta ini memperlihatkan bahwa kondisi kesehatan MJ sudah sangat parah sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit.
Beberapa jam kemudian, MJ menghembuskan nafas terakhirnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.