Senin, 23 Maret 2026

Viral Anggota DPRD Gorontalo

Ngaku Mau Rampok Uang Negara, Ternyata ini Harta Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Minus Rp2 Juta

Setelah video dirinya  mengaku ingin "merampok dan menghabiskan uang negara" viral di media sosial, kini giliran jumlah kekayaannya.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo

TRIBUNGORONTALO.COM -- Nama Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, belakangan jadi viral dan menjadi buah bibir masyarakat.

Setelah video dirinya  mengaku ingin "merampok dan menghabiskan uang negara" viral di media sosial, kini giliran jumlah kekayaannya yang bikin publik geleng-geleng kepala.

Berdasarkan data resmi yang dihimpun dari situs e-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) pada, Jumat (19/9/2025), Wahyudin terakhir melaporkan kekayaannya pada 26 Maret 2025 untuk periode 2024.

Total kekayaan bersih yang dilaporkan: minus Rp2.000.000.

Rincian Harta

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 180.000.000 

1. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/72 m2 di KAB / KOTA BOALEMO, WARISAN 180.000.000 

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 0 
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0 
D. SURAT BERHARGA Rp 0 
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 18.000.000 
F. HARTA LAINNYA Rp 0 
 
Sub Total Rp 198.000.000 

II. HUTANG Rp 200.000.000 
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp -2.000.000 

Namun, ia juga melaporkan memiliki utang sebesar Rp200 juta, sehingga total kekayaannya menjadi minus Rp2.000.000 

Ironisnya, angka tersebut kontras dengan sikap dan gaya hidup Wahyudin di video viralnya, yang memperlihatkan ia berada dalam SUV mewah bersama seorang wanita yang ia akui sebagai selingkuhan.

Dalam video berdurasi pendek itu, Wahyudin terdengar santai menyebut perjalanan dinasnya ke Makassar dibiayai negara, bahkan secara terang-terangan berkata.

Baca juga: Copot Kepsek Tanpa Ikut Prosedur, WaliKota Prabumulih Arlan Kena Teguran Tertulis dari Kemendagri

"Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini makin miskin," katanya sambil tertawa lepas.

Tak hanya itu, ia menambahkan:

"Ini membawa hugel langsung ke Makassar menggunakan uang negara."

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram populer @lambe_turah dan menyebar luas di Facebook serta grup-grup WhatsApp.

Permintaan Maaf Wahyudin Moridu

Setelah videonya tersebut menuai kemarahan publik, Wahyudin akhirnya memberanikan diri buka suara.

Melalui akun Facebook pribadinya, ia mengunggah permintaan maaf dan mengakui bahwa yang dilakukannya tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik.

"Apapun yang saya lakukan di video itu saya akui salah. Saya menerima hujatan dan cemoohan atas hal ini karena murni kesalahan saya," tulis Wahyudin.

Namun, sebagian publik menilai permintaan maaf ini tidak cukup.

Banyak yang mendesak agar Wahyudin mundur dari jabatannya, mengingat statusnya sebagai wakil rakyat yang seharusnya menjadi contoh moral dan integritas.

Berikut postingan Wahyudin dikutip TribunGorontalo.com dari status FBnya. Saat dihubungi Wahyudin belum menjawab. 

Assalamualaikum Wr Wb
Masyarakat Gorontalo yg sya Hormati, Ba’da Shalat Jum’at in sodara sodaraku sedang di suguhkan dengan video mengenai sya, Apapun yg sya lakukan di video in sya akui SALAH dan tidak Menunjukan Etika Seorang Pejabat Publik. Teman2 sya menerima Hujatan dan Cemohan apapun itu atas hal in, Karna murni hal in kesalahan sya.

Hal in tentunya membuat Kegaduhan di masyarakat Gorontao, Jujur dari hati yg paling dalam sya tdk bermaksud demikian, Atas Kejadian ini Saya mohon maaf beribu ribu maaf kepada seluruh Rakyat Gorontalo, bill Khusus kepada Semua pendukung dan Keluarga sya ," tulisnya dalam akun Facebook pribadinya.

Profil  Wahyudin Moridu

Wahyudin Moridu merupakan putra dari mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu, yang dikenal sebagai politisi muda yang cepat meroket.

Lahir pada tahun 1995, ia tercatat sebagai salah satu caleg termuda saat terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Rekam Jejak Karier  Wahyudin Moridu

Jejak karier politik Wahyudin dimulai di DPRD Kabupaten Boalemo, di mana ia menjabat selama tiga periode. 

Sebagai anggota DPRD kabupaten, ia bertugas memperjuangkan aspirasi warga, menyusun peraturan daerah kabupaten, serta mengawasi pelaksanaan program dan anggaran pemerintah setempat, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Boalemo.

Setelah mengabdi di tingkat kabupaten, Wahyudin melanjutkan kariernya di DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024–2029 dan saat ini tergabung di Komisi I, yang membidangi hukum dan pemerintahan. 

Baca juga: Terungkap Motif Penyebaran Video oleh Selingkuhan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Minta Dinikahi

Komisi ini memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah, kebijakan pemerintahan, serta administrasi publik di tingkat provinsi. 

Selain itu, Komisi I membahas rancangan peraturan daerah terkait hukum, menampung aspirasi masyarakat, dan memberikan rekomendasi agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Wahyudin berasal dari Fraksi PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), partai nasionalis yang fokus pada kesejahteraan rakyat. 

Anggota DPRD dari PDIP biasanya mengusung program pembangunan daerah, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan pelayanan publik.

Politisi dari Dapil V (Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato) ini sempat kalah pada Pemilu 2024. 

Namun, karier politiknya tidak lepas dari kontroversi. Di tahun 2020, Wahyudin sempat terseret kasus narkoba bersama dua anggota DPRD lainnya di Jakarta dan mengaku pernah kecanduan obat-obatan terlarang.

Pernah Terjerat Narkoba

Pada Maret 2020, Wahyu Moridu ditangkap bersama dua anggota DPRD lainnya di Jakarta atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Ia bahkan secara terbuka mengaku pernah kecanduan obat-obatan terlarang selama bertahun-tahun sebelum akhirnya menjalani rehabilitasi.

Kini, dengan adanya skandal video "uang negara" yang meledak di media sosial, dan harta kekayaan minus yang menjadi sorotan, masa depan politik Wahyudin berada di ujung tanduk.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved