Kamis, 12 Maret 2026

Viral Anggota DPRD Gorontalo

Sosok Wahyudin Moridu, Aleg DPRD Provinsi Gorontalo yang Viral karena Pernyataan Kontroversial

Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, viral usai video pernyataannya kontroversial terkait penggunaan uang negara tersebar luas.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Sosok Wahyudin Moridu, Aleg DPRD Provinsi Gorontalo yang Viral karena Pernyataan Kontroversial
Kolase TribunGorontalo.com
JEJAK KONTROVERSI -- Kolase foto Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Wahyudin kini tenagah disorot warga Indonesia karena kata-kata kontroversialnya. Berikut profilnya 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Masyarakat Gorontalo sempat digemparkan setelah beredar video seorang Anggota Legislatif (Aleg) yang menuai perhatian publik.

Anggota Legislatif adalah wakil rakyat yang duduk di parlemen, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, bertugas menyusun peraturan, mengawasi jalannya pemerintahan, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat dari daerah pemilihannya.

Dalam video yang viral, kata-kata Wahyudin Moridu dianggap kontroversial. 

Ia terdengar berkata, “Kita rampok ajah uang negara ini kan. Kita habiskan ajah, biar negara ini makin miskin,” sambil tertawa. 

Pernyataan ini memicu respons keras dari masyarakat.

Dilansir dari berbagai sumber, Wahyudin Moridu ini lahir di Desa Kota Raja, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, pada tahun 1995, sehingga kini berusia 30 tahun dan menjadi aleg termuda di DPRD Provinsi Gorontalo

Ia merupakan putra dari orang tua yang juga pernah duduk di kursi DPRD Kabupaten Boalemo, menandakan latar belakang keluarga yang berpengalaman di dunia politik.

Jejak karier politik Wahyudin dimulai di DPRD Kabupaten Boalemo, di mana ia menjabat selama tiga periode. 

Sebagai anggota DPRD kabupaten, ia bertugas memperjuangkan aspirasi warga, menyusun peraturan daerah kabupaten, serta mengawasi pelaksanaan program dan anggaran pemerintah setempat, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Boalemo.

Setelah mengabdi di tingkat kabupaten, Wahyudin melanjutkan kariernya di DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024–2029 dan saat ini tergabung di Komisi I, yang membidangi hukum dan pemerintahan. 

Komisi ini memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah, kebijakan pemerintahan, serta administrasi publik di tingkat provinsi. 

Selain itu, Komisi I membahas rancangan peraturan daerah terkait hukum, menampung aspirasi masyarakat, dan memberikan rekomendasi agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Wahyudin berasal dari Fraksi PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), partai nasionalis yang fokus pada kesejahteraan rakyat. 

Anggota DPRD dari PDIP biasanya mengusung program pembangunan daerah, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan pelayanan publik.

Politisi dari Dapil V (Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato) ini sempat kalah pada Pemilu 2024. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 12 Maret 2026 (22 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:07
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved