Berita Viral

Kronologi dan Motif Aresty Tunarga Dimutilasi dan Dibuang ke Septic Tank oleh Orang Tak Dikenal

Aresty Tunarga dibunuh dan jasadnya dibuang ke septic tank. Polisi ungkap modus, kronologi, dan motif tragis di Manokwari, Papua Barat.

Kolase Dok Polres Manokwari/Istimewa
MUTILASI - Polisi telah menangkap Yahya Himawan alias Gamblong (29), pelaku pembunuhan dan mutilasi Aresty Gunar Tinarda (AGT), istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Papua Barat. Kapolresta Manokwari Kombes Ongky Isgunawan menjelaskan, tersangka Yahya Himawan, kelahiran Ponorogo, 22 Mei 1996, bekerja sebagai tukang bangunan dan berdomisili di Jalan Panin, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. (Kolase Dok Polres Manokwari/Istimewa) 
Ringkasan Berita:
  • Aresty Tunarga, Wanita 38 tahun yang baru pindah tiga bulan yang lalu ke Monokwari mengikuti sang suami bertugas.
  • Aresty dibunuh dan dibuang ke septic tank oleh Yahya alias Gembul (29).
  • Kalah dari judi membuat pelaku mendatangi korban untuk merampok.
  • Tak disangka pelaku malah membacok korban.

 

TRIBUNGORORONTALO.COM -- Kisah penganiayaan terjadi lagi di Indonesia.

Salah satu kasus penganiayaan yang menggemparkan saat ini terjadi di Monokwari, Papua Barat.

Aresty Tunarga, wanita berusia 38 tahun ini ditemukan di septic tank dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Aresty ini ternyata baru pindah ke Papua karena sang suami, namun tidak disangka nyawanya pun melayang atas tindakan sang suami.

Polisi berhasil mengungkap kronologi pembunuhan termasuk motif dan cara kejadian berlangsung,

Dilansir dari TribunManado.co.id, Aresty adalah perempuan berasal dari Blitar, Jawa Timur.

Dia dibunuh oleh orang tak dikenal oleh Yahya alias Gembul (29).

Pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya diringkus di Kampung Inggramui, Kabupaten Manokwari.

Tragedi ini mengguncang masyarakat setempat seorang istri yang baru memulai babak baru kehidupan, justru harus meregang nyawa secara tragis jauh dari kampung halamannya.

Melansir dari Tribunnews.com, Rabu (12/11/2025), paman korban, Supriyono, menuturkan bahwa keponakannya tersebut baru pindah ke Manokwari pada Agustus 2025.

“Ia menemani sang suami yang ditugaskan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama atau KPP Manokwari, Papua Barat,” jelas Supriyono.

Menurutnya, sebelum pindah ke Papua Barat, pasangan suami istri ini sempat menetap di Jakarta, tempat mereka membangun rumah tangga sederhana.

Baca juga: Bansos Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter November 2025 Cair, Cek Daftar Nama Penerimanya

“Sebelumnya, korban (Aresty) dan suaminya tinggal di Jakarta,” kata Supriyono, Rabu (12/11/2025).

Supriyono kemudian mengungkap bahwa Aresty dan suaminya memiliki latar pendidikan yang membanggakan.

Pasangan itu merupakan lulusan SMA Taruna Nusantara Magelang, Jawa Tengah, sekolah bergengsi yang dikenal mencetak calon pemimpin masa depan Indonesia.

Sekolah tersebut memiliki reputasi kuat dalam membentuk karakter, disiplin, dan wawasan kebangsaan para siswanya.

Bahkan, banyak alumninya kini menempati posisi penting di pemerintahan, militer, dan sektor swasta, menjadi kebanggaan bangsa.

Setelah menikah, sang suami melanjutkan kariernya di Kantor Pajak, sementara Aresty sempat bekerja namun akhirnya memilih berhenti.

“Aresty dulu keluar dari tempat kerjanya. Ia dan suaminya belum punya anak. Korban berhenti kerja, harapannya agar segera punya anak,” ujar Supriyono dengan nada sedih.

Kronologi Kejadian

Yahya alias Gembul (29), terduga pelaku mutilasi terhadap AGT (38), istri pegawai pajak di Manokwari, Papua Barat, melakukan aksinya karena kalah bermain judi online.

Kepala Kepolisian Resort Kota Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan mengatakan, sebelum melakukan aksinya pada Senin (10/11/2025), pelaku mendatangi kontrakan korban di kawasan Reremi, Manokwari.

Alasan pelaku mendatangi rumah kontrakan korban untuk memperbaiki lantai di dapur.

Sebelumnya, pelaku pernah bekerja sebagai tukang di kontrakan tempat tinggal korban bersama suaminya.

Pelaku diduga telah mengetahui seluk beluk tempat itu.

Pelaku awalnya menerima upah kerja rehabilitasi rumah di tempat yang lain sebesar Rp 3,3 juta.

Uang tersebut digunakan untuk judi online. Pelaku kalah sehingga mencari uang pengganti.

Pada saat itu, muncul niat korban untuk merampok.

"Datang ke kontrakan korban dengan niat melakukan perampokan sekitar pukul 10.00 WIT. Pelaku beralasan ingin melihat keramik di dapur apakah sudah rusak, namun korban mengaku bahwa tidak, tetapi Yahya bersikeras ingin melihat langsung," kata Ongky dalam konferensi pers, Rabu (12/11/2025).

Menurut Ongky, niat pelaku mendatangi rumah korban berawal pada Sabtu (8/11/2025) ketika kalah bermain judi online.

Pada Minggu (9/11/2025), pelaku memikirkan untuk mendatangi rumah kontrakan korban. 

Hingga akhirnya, pelaku mendatangi rumah korban pada Senin (10/11/2025). 

Setelah memaksa memasuki rumah korban, pelaku lantas menodongkan pisau dan meminta korban tak bergerak.

Korban sempat berbalik lalu berteriak minta tolong. Kemudian, pelaku mendorong korban hingga jatuh.

Baca juga: Mulai Tahun Depan, 100 Ribu Lansia Terlantar akan Menerima Dukungan Makanan Bergizi Gratis

Korban kembali berteriak. Pelaku lantas membacok dada korban. Saat itu, pelaku meminta uang Rp 1 juta kepada korban.

"Korban mengalami kesakitan, namun masih sadar. Oleh tersangka, korban dibekap mulutnya. Korban sempat menggigit tangan Yahya," kata Ongky.

Untuk menghilangkan jejak perbuatannya, pelaku membersihkan lokasi dari bercak darah dan sempat keluar untuk membeli kantong plastik.

Pelaku kembali ke kontrakan korban, kemudian membungkus korban dan memasukkan korban ke dalam kontainer milik korban.

"Yahya memasukkan korban ke dalam kontainer berukuran besar dengan plastik serta kain hitam," katanya.

Pelaku lalu mengambil barang-barang milik korban berupa handphone, tab, laptop, kamera mini, satu buah jam tangan, dan dompet.

"Pelaku kemudian menggunakan handphone korban menghubungi mobil rental, tujuannya memindahkan jenazah ke tempat kerja pelaku masih di kawasan Reremi," kata Ongky.

Dimasukkan ke Septic Tank

Di tempat kerjanya, pelaku lantas memutilasi jasad korban. Selanjutnya, pelaku memasukan jasad korban ke dalam septic tank dan membersihkan kembali.

Peristiwa ini terbongkar setelah Amri Hidayat yang bekerja di Kantor Pajak Pratama sebagai kepala seksi PKD yang merupakan suami korban mendapati istrinya tak ada di rumah sepulang kerja.

Amri lalu melapor ke Polresta Manokwari terkait orang hilang dengan bercak darah di tembok rumah pada Senin (10/11/2025) petang.

Melalui rekaman CCTV, pelaku kemudian ditangkap.

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 jo Pasal 338 jo Pasal 335 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau terendah seumur hidup.

‎Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir, menyebut pemeriksaan jenazah Aresty Gunar Tunarga selesai pada Selasa (11/11/2025)  malam. 

Pada Rabu (12/11/2025) sekira pukul 05.00 WIT, ucapnya, jenazah Aresty diberangkatkan memakai pesawat dari Bandara Rendani.

Baca juga: BLT Kesra 2025 Rp 900.000 Cair! Begini Cek Penerima Lewat HP dan Website Resmi

"Jenazah korban dibawa oleh keluarga dan suaminya untuk dikebumikan di Jawa," kata Agung Gumara Samosir, pada Rabu (12/11/2025).

Sementara itu situasi di rumah duka, telah berdiri sebuah tenda. 

Sebuah tenda yang dipenuhi karangan bunga ucapan belasungkawa berdiri di rumah keluarga Aresty Gunar Tunarga di Blitar, Jawa Timur.  

Mereka mempersiapkan penyambutan jenazah di rumah duka di Perum Asabri Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved