Berita Viral
Motif Emak-emak Bikin Konten Candaan Bacaan Ta'awudz hingga Viral Akhirnya Terungkap! Ini Katanya
Video emak-emak bercanda saat membaca ta’awudz viral dan menuai kecaman. Kini motif di balik aksinya akhirnya terungkap!
TRIBUNGORONTALO.COM -- Viral di media sosial emak-emak membuat konten candaan.
Tapi konten ini malah dikecam oleh warganet hingga ulama.
Pasalnya dalam konten yang dibuat tiga emak-emak asal Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat ini melecehkan bacaan Ta'awudz.
Lebih parahnya dalam keterangan polisi, emal-emak ini kompak mengungkapkan alasan dibalik pembuatan konten itu.
Ta'awudz adalah bacaan "A‘ūdzu billāhi minasy-syaithānir-rajīm” yang berarti Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Turun Tajam! Antam Nyaris Anjlok Rp200 Ribu, Cek UBS dan Galeri24 di Pegadaian
Bacaan ini biasanya diucapkan seorang umat muslim ketika sebelum membaca Al-Quran atau ketika ingin menjauhkan diri dari godaan setan.
Selain itu, bacaan Ta'awudz ini juga mampu menennagkan hati serta menjaga diri dari perbuatan buruk.
Sehingga atas perbuatan ketiga emak-emak ini, polisi memastikan kasus ini akan ditangani sesuai prosedur yang berlaku.
Dilansir dari TribunSambas.com, Video berdurasi singkat itu awalnya diunggah di salah satu platform media sosial dan dengan cepat menyebar ke berbagai grup WhatsApp dan akun publik.
Banyak netizen menilai tindakan tersebut melecehkan bacaan keagamaan, bahkan dianggap tidak menghormati nilai-nilai Islam.
Baca juga: Terungkap Alasan Gina, Siswi SMP Sering Dibully Temannya Tapi Malah Dikeluarkan Dari Sekolah
Polres Sambas langsung bergerak cepat menanggapi viralnya video tersebut. Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo menegaskan, pihaknya telah mengamankan pelaku dan tengah melakukan pemeriksaan untuk mendalami motif serta konteks pembuatan konten tersebut.
“Kami telah mengamankan pihak yang berkaitan dengan video tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut"
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak terpancing emosi dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polres Sambas,” tegas AKBP Wahyu.
Motif sementara emak-emak membuat konten tersebut adalah karena ingin viral sehingga terkenal di banyak orang.
Dengan hal yang viral maka uang cepat didapatnya.
Baca juga: Viral! Air Aqua Diduga Berasal dari Sumur Bor Bukan Mata Air Pegunungan, Ini Penjelasan Pihak Danone
Namun, ini bukannya viral dan uang yang didapat melainkan kecaman.
Kasus ini juga mendapat sorotan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sambas.
Ketua MUI, Dr Sumar’in, menyesalkan tindakan yang dianggap melecehkan kesucian bacaan agama.
Ia menilai fenomena ingin viral di media sosial sering membuat seseorang kehilangan batas etika dan akal sehat.
“Kasus ini mencederai umat Islam. Kami mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam bermedsos"
"Jangan menjadikan agama bahan candaan atau konten hanya demi viral,” ujar Sumar’in dengan nada prihatin.
Baca juga: Ratusan PPPK UNG Resmi Dilantik, Rektor Eduart Wolok Tekankan Etos Kerja dan Integritas
MUI juga mengingatkan agar masyarakat menahan diri dari penyebaran video serupa yang justru memperluas dampak negatifnya.
Fenomena ini kembali menjadi pengingat bahwa di tengah derasnya arus digitalisasi dan tren viral, kehati-hatian serta tanggung jawab moral dalam bermedia sosial adalah hal mutlak.
Ingin terkenal boleh, tapi jangan sampai mengorbankan nilai-nilai suci dan etika beragama. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/bacaan-Taawudz.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.