Sabtu, 13 Juni 2026

Bansos 2026

PKH-BPNT Juni 2026: Cara Mudah Cek Kepesertaan dan Status Pencairan Bansos

Pada Juni 2026, masyarakat sudah bisa mengecek kembali status mereka sebagai penerima bantuan sosial yang disalurkan pemerintah.

Tayang:
Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto PKH-BPNT Juni 2026: Cara Mudah Cek Kepesertaan dan Status Pencairan Bansos
Freepik
BANSOS 2026 -- Ilustrasi pria memegang uang pecahan Rp100 ribu. Simak cara cek penerima Bansos PKH dan BPNT 2026. 

Bantuan beras pangan sebanyak 20 kilogram.

Kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) atau BPJS PBI, di mana pemerintah membayarkan iuran sebesar Rp42.000 per orang setiap bulan kepada BPJS Kesehatan.

Desil Jadi Acuan Penentuan Penerima

Penentuan sasaran bantuan sosial saat ini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dalam sistem tersebut, keluarga dikelompokkan ke dalam 10 desil berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi, mulai dari pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, hingga kepemilikan aset.

Desil 1 hingga desil 4 yang mewakili 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah menjadi prioritas utama penerima bantuan sosial PKH dan Sembako.Masyarakat yang merasa data kesejahteraannya tidak sesuai atau belum terakomodasi dapat mengajukan pembaruan data melalui:

  • Pemerintah desa atau kelurahan setempat.
  • Dinas Sosial kabupaten/kota.
  • Fitur "Usul-Sanggah" di aplikasi Cek Bansos.

Selanjutnya, data tersebut akan diverifikasi dan dihitung ulang oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Rincian Nominal Bansos PKH dan BPNT

Bagi masyarakat yang sudah terkonfirmasi masuk dalam Desil 1-4 dan ditetapkan sebagai penerima, berikut adalah rincian dana tunai yang akan diterima per tiga bulan (per tahap) untuk PKH:

Ibu Hamil / Nifas: Rp750.000

Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000

Anak SD Sederajat: Rp225.000

Anak SMP Sederajat: Rp375.000

Anak SMA Sederajat: Rp500.000

Lansia (60+ tahun): Rp600.000

Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000

Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000

Adapun untuk bantuan Sembako atau BPNT, setiap KPM akan menerima Rp200.000 per bulan, yang biasanya dicairkan secara akumulatif sebesar Rp600.000 untuk satu tahap (tiga bulan). (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Berita Populer

Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved