Senin, 8 Juni 2026

PPPK Sekolah Rakyat 2026

Tak Hanya Nilai CAT, Ini Skema Kelulusan PPPK Sekolah Rakyat 2026 yang Perlu Diketahui

Kemensos menetapkan sistem pemeringkatan dan prioritas khusus dalam kelulusan PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026. Simak ketentuannya.

Tayang:
Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto Tak Hanya Nilai CAT, Ini Skema Kelulusan PPPK Sekolah Rakyat 2026 yang Perlu Diketahui
Serambinews.com/Chat GPT
REKRUTMEN - Kemensos Buka 5.127 Formasi PPPK Sekolah Rakyat 2026, Tak Hanya Nilai CAT, Ini Skema Kelulusan PPPK Sekolah Rakyat 2026 yang Perlu Diketahui 

Ringkasan Berita:
  • Kemensos membuka 5.127 formasi PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026 untuk lima jenis jabatan.
  • Peserta yang lolos CAT akan diperingkat berdasarkan nilai untuk menentukan kelolosan ke tahap SKT.
  • Kelulusan akhir mempertimbangkan hasil seleksi, pemeringkatan nilai, serta kelompok prioritas tertentu.
 

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Calon pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat Tahun 2026 perlu memahami mekanisme penilaian dan penetapan kelulusan yang diberlakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Selain wajib mengikuti seluruh rangkaian seleksi, peserta akan diseleksi berdasarkan hasil pemeringkatan nilai untuk menentukan siapa yang berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya hingga dinyatakan lulus.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 1996/1/KP.01.01/06/2026 tentang Seleksi Pengadaan PPPK Tenaga Kependidikan pada Sekolah Rakyat di lingkungan Kementerian Sosial Tahun 2026.

Dalam rekrutmen ini, Kemensos menyediakan 5.127 formasi yang mencakup posisi Wali Asuh, Wali Asrama, Operator Sekolah, Pengelola Keuangan, serta Tenaga Administrasi.

Baca juga: PPPK Sekolah Rakyat 2026 Dibuka, Kemensos Sediakan 5.127 Formasi, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

Tahapan Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026

Mengacu pada pengumuman resmi, proses seleksi dilaksanakan melalui tiga tahap utama.

Tahap awal berupa seleksi administrasi untuk memverifikasi kesesuaian dokumen pelamar dengan syarat jabatan yang dipilih.

Peserta yang dinyatakan lolos administrasi selanjutnya mengikuti Seleksi Kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Setelah itu, peserta dengan perolehan nilai terbaik akan dipanggil mengikuti Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT).

Kemensos menetapkan jumlah peserta yang dapat mengikuti SKT maksimal dua kali dari kebutuhan formasi pada masing-masing jabatan yang tersedia.

Cara Menentukan Peserta yang Berhak Mengikuti SKT

Hak untuk mengikuti SKT ditentukan melalui proses pemeringkatan berdasarkan hasil Seleksi Kompetensi CAT.

Peserta dengan nilai total CAT tertinggi akan menempati urutan teratas dalam pemeringkatan.

Apabila terdapat nilai total yang sama, penentuan peringkat dilakukan secara berurutan dengan mempertimbangkan:

  • Nilai kompetensi teknis tertinggi.
  • Nilai kompetensi manajerial tertinggi.
  • Nilai kompetensi sosial kultural tertinggi.
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tertinggi.
  • Usia yang lebih tinggi.

Jika seluruh komponen tersebut masih menghasilkan nilai yang identik, seluruh peserta yang memenuhi kriteria akan tetap diikutsertakan ke tahap selanjutnya.

Prioritas dalam Penetapan Kelulusan

Selain hasil seleksi dan pemeringkatan, Kemensos juga menetapkan kelompok pelamar yang memperoleh prioritas dalam proses penentuan kelulusan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved