Selasa, 2 Juni 2026

Tarif Listrik PLN

Daftar Lengkap Harga per kWh Listrik PLN Juni 2026, Tarif untuk Semua Golongan Masih Bertahan

Tarif listrik PLN 1–7 Juni 2026 dipastikan tetap. Pelanggan subsidi dan non-subsidi tak mengalami kenaikan biaya listrik di awal bulan.

Tayang:
Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto Daftar Lengkap Harga per kWh Listrik PLN Juni 2026, Tarif untuk Semua Golongan Masih Bertahan
TribunGorontalo.com/free
TARIF LISTRIK - Tarif listrik PLN 1–7 Juni 2026 dipastikan tetap. Pelanggan subsidi dan non-subsidi tak mengalami kenaikan biaya listrik di awal bulan. 

Rinciannya sebagai berikut:

  • B-2/TR (6.600 VA hingga 200 kVA): Rp1.444,70 per kWh.
  • P-1/TR (kantor pemerintah): Rp1.699,53 per kWh.
  • P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp1.699,53 per kWh.

Tarif Listrik Pelanggan Subsidi

Pelanggan yang mendapatkan subsidi pemerintah tetap menikmati tarif khusus sesuai golongan daya.

Berikut daftar tarifnya:

  • 450 VA: Rp415 per kWh.
  • 900 VA subsidi: Rp605 per kWh.
  • 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp1.352 per kWh.
  • 1.300 VA hingga 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.
  • 3.500 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh.

Prabayar dan Pascabayar Tetap Mengacu Tarif yang Sama

Besaran tarif listrik per kWh tetap sama, baik bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar. Perbedaan keduanya hanya terletak pada sistem pembayarannya.

Pada layanan prabayar, pelanggan harus membeli token listrik terlebih dahulu sebelum menggunakannya.

Sementara itu, pelanggan pascabayar menggunakan listrik lebih dulu dan melakukan pembayaran setelah tagihan diterbitkan sesuai periode pemakaian.

Daftar tarif yang berlaku saat ini dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai referensi dalam memperkirakan pengeluaran listrik setiap bulan, baik untuk kebutuhan rumah tangga, kegiatan usaha, maupun operasional instansi pemerintah.

Keputusan pemerintah untuk mempertahankan tarif listrik pada awal Juni 2026 memberikan kepastian bagi pelanggan terkait biaya energi.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dan pelaku usaha dalam mengatur pengeluaran di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan. (*)\

 

Sumber : Kompas.TV

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved