BERITA NASIONAL
Harta Mendikdasmen Abdul Mu’ti Naik Rp3,5 Miliar dalam Setahun, Kini Tembus Rp23,6 Miliar
Total kekayaan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengalami peningkatan sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/SMART-SCHOOL-Menteri-Pendidikan-Dasar-dan-Menengah-Mendikdasmen.jpg)
Ringkasan Berita:
- Harta kekayaan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti tercatat naik dari Rp20,1 miliar menjadi Rp23,65 miliar berdasarkan laporan LHKPN terbaru.
- Kenaikan terbesar berasal dari pos kas dan setara kas yang bertambah sekitar Rp3,52 miliar dalam setahun.
- Meski nilai kendaraan mengalami penurunan, Abdul Mu’ti tercatat tidak memiliki utang maupun surat berharga dalam laporan kekayaannya.
TRIBUNGORONTALO.COM — Total kekayaan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengalami peningkatan sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 21 Oktober 2024.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total harta Abdul Mu’ti kini mencapai Rp23.654.344.611.
Jumlah tersebut meningkat dibanding laporan awal saat dirinya mulai menjabat sebagai menteri yang tercatat sebesar Rp20.100.443.679.
Baca juga: 10 Penyebab Bansos Mei 2026 Tidak Cair, Kredit Bank hingga Paylater
Dengan demikian, terdapat kenaikan harta senilai Rp3.553.900.932 atau sekitar 17,7 persen dalam kurun waktu satu tahun.
Dalam laporan khusus awal menjabat yang disampaikan pada 6 Desember 2024, Abdul Mu’ti melaporkan total kekayaan sebesar Rp20,1 miliar.
Sementara pada laporan periodik tahun 2025 yang disampaikan pada 30 Maret 2026, jumlah kekayaannya meningkat menjadi Rp23,65 miliar.
Kenaikan terbesar tercatat berasal dari pos kas dan setara kas.
Pada laporan awal menjabat, nilai kas Abdul Mu’ti tercatat sebesar Rp4.798.693.679.
Angka tersebut kemudian naik menjadi Rp8.327.182.611 dalam laporan periodik tahun 2025.
Artinya, terdapat penambahan sekitar Rp3.528.488.932 pada pos kas dan setara kas.
Selain itu, nilai harta bergerak lainnya juga mengalami kenaikan.
Dalam laporan awal menjabat, nilai aset pada kategori tersebut tercatat sebesar Rp216.100.000.
Kemudian nilainya meningkat menjadi Rp353.512.000 atau bertambah Rp137.412.000.
Berbeda dengan dua pos lainnya, nilai alat transportasi dan mesin justru mengalami penurunan.
Baca juga: Jejak Sejarah Kabupaten Pohuwato, Wilayah Gorontalo yang Diperebutkan Sejak Zaman Belanda