BERITA NASIONAL
Seorang Camat dan ASN Ditangkap Polisi, Diduga Hisap Sabu di Dalam Rumah
Dua aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/SABU-SABTU-Polisi-meringkus-dua-oknum-Aparatur-Sipil-Negara.jpg)
Ringkasan Berita:
- Polisi menangkap seorang camat dan ASN di Seruyan, Kalimantan Tengah terkait dugaan penyalahgunaan sabu.
- Dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan sejumlah alat isap dan barang bukti narkotika.
- Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif narkoba dan kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Seruyan.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Dua aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Keduanya masing-masing berinisial UA yang diketahui menjabat sebagai camat serta AT yang juga merupakan ASN di lingkungan pemerintahan daerah.
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui layanan pengaduan langsung kepada Kapolres.
Baca juga: Pemkot Gorontalo Belum Buka CPNS 2026, Pilih Pertahankan PPPK Paruh Waktu
Setelah menerima informasi itu, pihak kepolisian langsung memerintahkan Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan.
“Begitu laporan masuk, kami langsung melakukan pendalaman dan penyelidikan di lapangan,” ujar AKBP Beddy Suwendi, Kamis (21/5/2026).
Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 19 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kuala Pembuang.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolres Seruyan bersama jajaran Satresnarkoba.
Saat penggerebekan berlangsung, polisi berhasil mengamankan dua orang ASN yang berada di dalam rumah tersebut.
“Yang diamankan adalah seorang oknum camat berinisial UA bersama satu ASN lainnya berinisial AT,” jelasnya.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan yang turut disaksikan Ketua RW setempat.
Baca juga: Iran Klaim Simpan Senjata Rahasia, Siap Dipakai Jika Kembali Diserang Amerika
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan sabu.
Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya klip plastik bekas sabu, alat isap atau bong, pipet kaca, sedotan, korek api, alat pembersih pipet hingga telepon genggam.
Usai diamankan, kedua ASN tersebut langsung dibawa ke Mapolres Seruyan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif menggunakan narkotika.