Hari Raya Iduladha
Begini Cara Memilih Hewan Kurban Sehat dan Sesuai Syariat
Mendekati Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, berburu hewan kurban terbaik mulai menjadi agenda utama umat Muslim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/641-Sapi-Kurban-Gorontalo-Utara-cv.jpg)
Ringkasan Berita:
- Mata cerah, hidung lembab alami, nafsu makan baik, bulu bersih, tubuh proporsional, serta aktif bergerak.
- Disarankan membeli di lapak resmi yang diawasi petugas pemerintah
- Hewan tidak cacat, berjenis kelamin jantan, tidak dikebiri, organ lengkap, dan memenuhi batas usia minimal
TRIBUNGORONTALO.COM – Mendekati Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, berburu hewan kurban terbaik mulai menjadi agenda utama umat Muslim.
Namun, ibadah kurban bukan sekadar membeli hewan dengan harga tertinggi, melainkan memastikan hewan tersebut memenuhi dua standar mutlak: kualitas kesehatan yang prima dan keabsahan secara hukum Islam. Agar tidak keliru memilih, masyarakat perlu memahami panduan praktis yang memadukan indikator medis dan ketentuan fikih.
Sebagai panduan tepercaya, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta telah membagikan sejumlah langkah preventif dalam memilih hewan kurban.
Menurut Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok, ketelitian pembeli di lapangan menjadi kunci utama karena daging kurban nantinya akan dikonsumsi oleh masyarakat luas.
Ibadah yang sah dan aman harus berlandaskan prinsip kesejahteraan hewan serta kebersihan (thayyiban).
Lantas, bagaimana cara memastikan calon hewan kurban Anda benar-benar layak? Berikut adalah panduan lengkapnya.
1. Deteksi Kesehatan Lewat Ciri Fisik dan Perilaku
Secara kasat mata, kesehatan hewan kurban bisa dipantau langsung dari beberapa bagian tubuh krusialnya:
Pilihlah hewan yang memiliki mata cerah, bersih, dan tidak berair secara berlebihan. Selain itu, pastikan area hidungnya lembab alami, bukan basah karena mengeluarkan lendir berlebihan yang menjadi indikasi flu atau infeksi saluran pernapasan.
Hewan yang sehat akan menunjukkan nafsu makan yang baik, aktif bergerak saat didekati, serta memiliki bulu yang bersih, mengkilap, dan tidak kusam. Secara postur, tubuhnya harus proporsional dan tidak kurus kering.
2. Pastikan Hewan Bebas dari Gejala Penyakit
Hasudungan menekankan agar pembeli melakukan observasi lebih dekat untuk memastikan hewan tidak mengidap penyakit musiman atau menular.
Pastikan hewan yang Anda pilih tidak menunjukkan gejala batuk, pilek, sesak napas, ataupun diare.
Kulit hewan juga harus diperiksa secara saksama agar bebas dari luka terbuka, benjolan abnormal, maupun indikasi penyakit kulit menular.
3. Pilih Tempat Penjualan yang Resmi dan Diawasi
Langkah paling aman untuk menjamin poin kesehatan di atas adalah dengan mendatangi lokasi penjualan resmi.
Masyarakat diimbau untuk membeli hewan kurban di lapak-lapak yang telah mendapatkan izin dan diawasi langsung oleh petugas kesehatan hewan dari pemerintah.
Hal ini meminimalkan risiko tertular penyakit zoonosis (penyakit hewan yang bisa menular ke manusia).
Baca juga: 11 Ribu KPM Dicoret Kemensos, Ini Cara Cek Penerima Bansos Mei 2026
4. Penuhi Kriteria Keabsahan Syariat (Bebas Cacat)
Dari sisi hukum Islam, hewan kurban wajib terbebas dari cacat fisik yang signifikan.
Hasudungan menguraikan bahwa hewan yang sah tidak boleh buta (meski hanya sebelah mata), tidak pincang, tidak patah tanduknya, tidak putus ekornya, serta tidak mengalami kerusakan parah pada daun telinganya.
5. Ketentuan Jenis Kelamin dan Kesempurnaan Organ
Sesuai syariat, hewan kurban diutamakan berjenis kelamin jantan dan tidak dikebiri.
Khusus untuk komoditas besar seperti sapi atau kerbau, pastikan hewan tersebut memiliki dua buah zakar yang lengkap dengan bentuk serta letak yang simetris.
6. Cek Batas Minimal Usia Hewan (Kupak Gigi)
Indikator usia menjadi syarat sah yang tidak boleh ditawar.
Cara paling akurat untuk mengetahuinya adalah dengan memeriksa pertumbuhan giginya (kupak):
Kambing atau Domba: Minimal harus berusia di atas satu tahun, yang ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.
Sapi atau Kerbau: Harus sudah berusia di atas dua tahun, yang juga dibuktikan dengan tanggalnya gigi susu dan tumbuhnya sepasang gigi tetap. (*)
Artikel ini telah tayang di KompasTV
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.