KRIMINALITAS
Tarik Paksa 9 Mobil Warga, 5 Debt Collector Ditangkap Polisi
Sebanyak lima anggota jaringan mata elang (Matel) atau debt collector diamankan aparat kepolisian usai diduga mengambil paksa sejumlah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KRIMINAL-Mobil-yang-diamankan-paksa-debt-collector.jpg)
Agus menegaskan seluruh proses hukum yang dilakukan penyidik telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prosedur Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Ia memastikan kepolisian bertindak berdasarkan alat bukti yang cukup dan kuat.
“Polda Babel juga memastikan bahwa hak-hak para tersangka maupun pihak terkait tetap terpenuhi sesuai prosedur, termasuk adanya pendampingan hukum dan pemberitahuan kepada pihak keluarga,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas kebenarannya terkait kasus tersebut.
Polisi meminta masyarakat mempercayakan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum yang bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. (*)