Bansos 2026
Kemensos Update Data Bansos 2026, 475 Ribu Keluarga Baru Masuk Daftar PKH dan BPNT, Cek Nama Anda!
Kemensos memperbarui data bansos 2026. Sebanyak 475.821 keluarga baru masuk daftar penerima PKH dan BPNT, cek status Anda online.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/BANSOS-Mulai-Januari-2026-BPNT-Tahap-4-dan-BLT-Kesra.jpg)
Kini, masyarakat dapat mengecek status kepesertaan bansos PKH maupun BPNT secara praktis tanpa perlu datang langsung ke kantor pelayanan.
Berikut caranya:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode verifikasi yang tersedia
- Klik tombol “Cari Data”
Hasil pencarian akan menunjukkan apakah nama yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.
Baca juga: Cara Cek Bansos PKH dan Sembako Mei 2026 Pakai NIK, Ini Tanda Sudah Cair
Mengenal Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan program perlindungan sosial yang telah berjalan sejak tahun 2007 dan menjadi salah satu strategi utama pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan.
Program ini menggunakan pendekatan bantuan bersyarat, di mana penerima diwajibkan memenuhi aspek tertentu seperti pendidikan dan kesehatan.
Tujuan utama PKH meliputi:
- Meningkatkan akses pendidikan bagi anak dari keluarga kurang mampu
- Mendukung kesehatan ibu hamil dan anak
- Memberikan perlindungan bagi lansia dan penyandang disabilitas
Adapun besaran bantuan yang diterima setiap tiga bulan antara lain:
- Ibu hamil: Rp750.000
- Anak usia dini: Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia: Rp600.000
- Disabilitas berat: Rp600.000
Penyaluran bantuan ini dilaksanakan dalam empat periode sepanjang tahun, terhitung mulai awal Januari hingga akhir Desember.
Program Sembako untuk Mendukung Ketahanan Pangan
Sebagai pengembangan dari skema Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), program sembako hadir dalam bentuk bantuan saldo elektronik yang dapat dimanfaatkan penerima untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok.
Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh bantuan senilai Rp200.000 setiap bulan yang dapat digunakan untuk membeli berbagai bahan makanan bergizi sesuai kebutuhan rumah tangga.
Adapun komoditas pangan yang dapat dibeli mencakup:
- Bahan pangan sumber karbohidrat, seperti beras dan jagung
- Sumber protein hewani, di antaranya telur, daging ayam, serta ikan
- Sumber protein nabati, seperti tempe, tahu, dan aneka kacang-kacangan
- Sayuran dan buah-buahan sebagai asupan vitamin serta mineral
Melalui program ini, pemerintah tidak hanya berupaya meringankan beban kebutuhan pangan masyarakat, tetapi juga mendorong pola konsumsi yang lebih sehat guna meningkatkan kualitas gizi keluarga sekaligus menekan risiko stunting. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com