Rabu, 20 Mei 2026

Bansos 2026

Kemensos Update Data Bansos 2026, 475 Ribu Keluarga Baru Masuk Daftar PKH dan BPNT, Cek Nama Anda!

Kemensos memperbarui data bansos 2026. Sebanyak 475.821 keluarga baru masuk daftar penerima PKH dan BPNT, cek status Anda online.

Tayang:
Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto Kemensos Update Data Bansos 2026, 475 Ribu Keluarga Baru Masuk Daftar PKH dan BPNT, Cek Nama Anda!
TribunGorontalo.com
BANSOS 2026 -- Ilustrasi bansos (uang rupiah 2026) - Kemensos memperbarui data bansos 2026. Sebanyak 475.821 keluarga baru masuk daftar penerima PKH dan BPNT, cek status Anda online. 
Ringkasan Berita:• Sebanyak 475.821 KPM baru resmi masuk daftar penerima PKH dan bantuan sembako/BPNT pada Triwulan II 2026.
• Penerima lama diganti jika sudah sejahtera, meninggal dunia, atau tak lagi memenuhi syarat administratif.
• Status penerima bansos kini bisa dicek secara online melalui situs resmi Kemensos hanya dengan data KTP dan domisili.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah melalui Kementerian Sosial melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial untuk periode Triwulan II tahun 2026 sebagai langkah menyesuaikan penyaluran bantuan dengan kondisi sosial ekonomi terbaru di masyarakat.

Pembaruan data ini bertujuan agar program bantuan benar-benar diterima oleh warga yang memenuhi syarat, sekaligus menyesuaikan perubahan kondisi penerima manfaat dari waktu ke waktu.

Dalam pembaruan tersebut, ratusan ribu keluarga baru ditetapkan masuk dalam daftar penerima untuk menggantikan keluarga yang sebelumnya tercatat namun kini tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.

Baca juga: UMKM di Kampus 1 Universitas Negeri Gorontalo Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi keluarga dengan kondisi ekonomi rentan.

PKH menyasar keluarga dengan komponen tertentu, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, serta penyandang disabilitas.

Bantuan diberikan secara berkala dalam bentuk tunai dengan nominal yang berbeda sesuai kategori, mulai ratusan ribu rupiah hingga Rp750.000 setiap tahap pencairan.

Sementara itu, BPNT disalurkan dalam bentuk saldo elektronik senilai sekitar Rp200.000 setiap bulan yang dapat dimanfaatkan untuk membeli bahan pangan bergizi sesuai kebutuhan keluarga.

Baca juga: Cek Bansos Mei 2026, Bantuan PKH hingga BPNT Mulai Dicairkan Pemerintah

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerima bansos, pengecekan dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi Kementerian Sosial dengan mengisi data wilayah domisili dan nama lengkap sesuai identitas pada KTP.

Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun Instagram @pusdatinkesos, pada Triwulan II tahun ini terdapat 475.821 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang resmi masuk sebagai penerima bantuan PKH dan program sembako.

Data penerima baru tersebut berasal dari berbagai jalur usulan, mulai dari pemerintah desa dan kelurahan, dinas sosial daerah, hingga pengajuan mandiri masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos.

Penetapan keluarga baru ini bukan menambah total kuota penerima, melainkan menggantikan jumlah penerima lama yang dikeluarkan dari daftar karena berbagai alasan.

Pergantian penerima umumnya terjadi karena kondisi ekonomi keluarga sudah membaik, penerima meninggal dunia, atau ditemukan tidak lagi memenuhi syarat administratif, misalnya berstatus ASN, anggota TNI/Polri, pejabat legislatif, maupun keluarga inti mereka.

Baca juga: Pastikan Anda Penerima Bansos Mei 2026, Begini Cara Cek Desil

Melalui mekanisme pembaruan ini, jumlah penerima bantuan tetap stabil, tetapi data terus disesuaikan agar penyaluran bansos lebih akurat dan tepat sasaran.

Setiap calon penerima baru juga harus melalui tahapan verifikasi dan validasi sebelum ditetapkan secara resmi oleh kepala daerah untuk kemudian masuk dalam daftar penerima pengganti.

Kini, masyarakat dapat mengecek status kepesertaan bansos PKH maupun BPNT secara praktis tanpa perlu datang langsung ke kantor pelayanan.

Berikut caranya:

  • Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih wilayah sesuai domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Isi kode verifikasi yang tersedia
  • Klik tombol “Cari Data”

Hasil pencarian akan menunjukkan apakah nama yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.

Baca juga: Cara Cek Bansos PKH dan Sembako Mei 2026 Pakai NIK, Ini Tanda Sudah Cair

Mengenal Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan program perlindungan sosial yang telah berjalan sejak tahun 2007 dan menjadi salah satu strategi utama pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan. 

Program ini menggunakan pendekatan bantuan bersyarat, di mana penerima diwajibkan memenuhi aspek tertentu seperti pendidikan dan kesehatan.

Tujuan utama PKH meliputi:

  • Meningkatkan akses pendidikan bagi anak dari keluarga kurang mampu
  • Mendukung kesehatan ibu hamil dan anak
  • Memberikan perlindungan bagi lansia dan penyandang disabilitas

Adapun besaran bantuan yang diterima setiap tiga bulan antara lain:

  • Ibu hamil: Rp750.000
  • Anak usia dini: Rp750.000
  • Siswa SD: Rp225.000
  • Siswa SMP: Rp375.000
  • Siswa SMA: Rp500.000
  • Lansia: Rp600.000
  • Disabilitas berat: Rp600.000

Penyaluran bantuan ini dilaksanakan dalam empat periode sepanjang tahun, terhitung mulai awal Januari hingga akhir Desember.

Program Sembako untuk Mendukung Ketahanan Pangan

Sebagai pengembangan dari skema Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), program sembako hadir dalam bentuk bantuan saldo elektronik yang dapat dimanfaatkan penerima untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok.

Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh bantuan senilai Rp200.000 setiap bulan yang dapat digunakan untuk membeli berbagai bahan makanan bergizi sesuai kebutuhan rumah tangga.

Adapun komoditas pangan yang dapat dibeli mencakup:

  • Bahan pangan sumber karbohidrat, seperti beras dan jagung
  • Sumber protein hewani, di antaranya telur, daging ayam, serta ikan
  • Sumber protein nabati, seperti tempe, tahu, dan aneka kacang-kacangan
  • Sayuran dan buah-buahan sebagai asupan vitamin serta mineral

Melalui program ini, pemerintah tidak hanya berupaya meringankan beban kebutuhan pangan masyarakat, tetapi juga mendorong pola konsumsi yang lebih sehat guna meningkatkan kualitas gizi keluarga sekaligus menekan risiko stunting. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved