Tips dan Trik
Mau Beli Mobil Bekas? Kenali Ciri-ciri BPKB Asli dan Palsu
Membeli mobil bekas kerap menjadi pilihan menarik bagi masyarakat yang ingin memiliki kendaraan dengan harga lebih terjangkau.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-dua-pria-berjabat-tangan.jpg)
Ringkasan Berita:
- Membeli mobil bekas berisiko tinggi karena maraknya peredaran BPKB palsu yang bisa membuat pembeli kehilangan kendaraan
- Cover berwarna gelap dan solid, hologram abu-abu tidak berubah warna saat diterawang, data pemilik tercetak rapi, serta terdapat lambang Korlantas Polri yang muncul di bawah sinar ultraviolet dengan tekstur timbul
- Cover buram, hologram berubah kekuningan saat diterawang, data pemilik sering tampak editan, tidak ada lambang Korlantas saat disinari UV
TRIBUNGORONTALO.COM – Membeli mobil bekas kerap menjadi pilihan menarik bagi masyarakat yang ingin memiliki kendaraan dengan harga lebih terjangkau.
Namun, di balik tawaran yang menggiurkan, ada ancaman besar yang mengintai para calon pembeli, yakni maraknya peredaran dokumen kendaraan palsu atau duplikat, khususnya Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Dokumen ini memegang peranan sangat vital karena menjadi bukti kepemilikan yang sah secara hukum dan membuktikan bahwa kendaraan tersebut bebas dari masalah pidana. Tanpa BPKB yang asli, kendaraan yang Anda beli bisa saja merupakan barang curian atau berstatus sebagai jaminan kredit macet.
Peredaran BPKB tiruan yang semakin canggih membuat masyarakat harus lebih ekstra waspada sebelum melakukan pembayaran. Sindikat pemalsu dokumen sering kali meniru setiap detail fisik BPKB sedemikian rupa sehingga sekilas terlihat sangat identik dengan dokumen asli yang dikeluarkan oleh kepolisian.
Tentu saja, terjebak membeli mobil dengan dokumen palsu akan membawa petaka besar bagi keuangan Anda di masa depan.
Tribunners, Anda tidak hanya akan kehilangan mobil tersebut akibat penyitaan oleh pihak berwajib, tetapi juga harus menanggung kerugian finansial yang tidak sedikit.
Oleh karena itu, mengenali perbedaan mendasar antara dokumen asli dan palsu merupakan syarat mutlak sebelum Anda menyepakati transaksi. Pengetahuan ini akan menjadi pelindung utama agar Anda tidak menjadi korban kejahatan dalam bursa mobil bekas.
Untuk menghindari kerugian tersebut, sangat penting bagi calon pembeli untuk melakukan verifikasi mandiri terhadap fisik dokumen BPKB yang ditawarkan oleh penjual. Pemeriksaan ini mencakup pengecekan material kertas, cetakan, hingga fitur-fitur pengaman rahasia yang tertanam di dalamnya.
Pemeriksaan awal bisa dimulai dari kondisi fisik sampul atau cover BPKB secara keseluruhan. Dokumen yang asli memiliki warna sampul yang jauh lebih pekat, solid, dan tidak memudar, sedangkan versi palsu biasanya terlihat lebih kusam dan buram akibat kualitas cetak yang buruk.
Selanjutnya, perhatikan dengan saksama halaman pertama dari dokumen tersebut. Pada bagian ini, terdapat elemen pengaman berupa hologram khusus berwarna abu-abu yang tidak akan berubah warna ketika diterawang di bawah cahaya.
Pengecekan juga harus dilakukan terhadap data-data identitas pemilik yang tertera di dalam dokumen. Pastikan tidak ada bekas coretan, koreksi, atau cetakan ulang yang mencurigakan di area nama maupun nomor polisi kendaraan.
Mengutip akun Instagram resmi @divisihumaspolri pada Jumat (1/5/2026), terdapat sejumlah perbedaan yang bisa diperhatikan antara BPKB asli dan palsu.
Berikut adalah rincian ciri-ciri fisik untuk membedakan keaslian BPKB kendaraan seperti dilansir TribunGorontalo.com dari KompasTV, Jumat (1/5/2026).
Ciri-ciri BPKB Mobil Asli
Baca juga: Cek Desil Anda Sekarang! Siapa Tahu Anda Termasuk Penerima Bansos Mei 2026
BPKB asli memiliki sejumlah karakteristik fisik yang cukup detail dan sulit dipalsukan. Pertama, dari segi tampilan luar, bahan cover BPKB asli umumnya memiliki warna yang lebih gelap dan terlihat solid.