Berita Nasional
Daftar 6 Kopi Berbahaya Versi BPOM 2026, Mengandung BKO dan Izin Palsu
Temuan mengejutkan diungkap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setelah menemukan sejumlah produk kopi yang dinyatakan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/DAFTAR-KOPI-BPOM-menarik-sejumlah-produk-kopi-dari-peredaran.jpg)
Kopi Raja Jantan New
NIE: Tidak ada
Produsen: PT. Megah Berkhasiat
Keterangan: Mengandung BKO sildenafil, produk ilegal
Kopi Sibak Agam
NIE: Tidak ada
Produsen: Megah Berkhasiat
Keterangan: Mengandung BKO sildenafil, produk ilegal
King Jantan Kopi Kuat Minuman Suplemen Keperkasaan
NIE: TR033348643 (fiktif)
Produsen: PJ. Hernalindo Jakarta
Keterangan: Mengandung BKO sildenafil, produk ilegal, izin edar fiktif
Urat Madu Kopi Kuat dan Tahan Lama
NIE: TR153275105 (fiktif)
Produsen: PJ Air Madu Magelang
Keterangan: Mengandung BKO sildenafil, produk ilegal, izin edar fiktif
Imbauan untuk Masyarakat
BPOM mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam memilih produk konsumsi, khususnya yang mengklaim manfaat cepat atau instan.
Keberadaan bahan kimia obat dalam produk pangan tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan.
(*)