Selasa, 28 April 2026

Berita Nasional

Daftar 6 Kopi Berbahaya Versi BPOM 2026, Mengandung BKO dan Izin Palsu

Temuan mengejutkan diungkap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setelah menemukan sejumlah produk kopi yang dinyatakan

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Daftar 6 Kopi Berbahaya Versi BPOM 2026, Mengandung BKO dan Izin Palsu
doc
DAFTAR KOPI -- BPOM menarik sejumlah produk kopi dari peredaran. 

Kopi Raja Jantan New
NIE: Tidak ada
Produsen: PT. Megah Berkhasiat
Keterangan: Mengandung BKO sildenafil, produk ilegal

Kopi Sibak Agam
NIE: Tidak ada
Produsen: Megah Berkhasiat
Keterangan: Mengandung BKO sildenafil, produk ilegal

King Jantan Kopi Kuat Minuman Suplemen Keperkasaan
NIE: TR033348643 (fiktif)
Produsen: PJ. Hernalindo Jakarta
Keterangan: Mengandung BKO sildenafil, produk ilegal, izin edar fiktif

Urat Madu Kopi Kuat dan Tahan Lama
NIE: TR153275105 (fiktif)
Produsen: PJ Air Madu Magelang
Keterangan: Mengandung BKO sildenafil, produk ilegal, izin edar fiktif
 
Imbauan untuk Masyarakat

BPOM mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam memilih produk konsumsi, khususnya yang mengklaim manfaat cepat atau instan.

Keberadaan bahan kimia obat dalam produk pangan tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan.

 
(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved