Berita Viral
Terbongkar! Peran 16 Mahasiswa FH UI dalam Grup Chat Mesum Viral
Kasus grup chat mesum FH UI menyeret 16 mahasiswa. Sidang terbuka bongkar peran pelaku, dari penyebar chat hingga dugaan pelecehan ke dosen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ketua-BEM-FH-UI-tegaskan-pengunggah-bukti-pelecehan-di-X.jpg)
Ringkasan Berita:
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kasus dugaan percakapan tidak pantas di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terus menjadi sorotan publik.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 16 mahasiswa diduga terlibat dalam grup chat yang berisi konten pelecehan.
Seluruh pihak yang terlibat telah mengikuti forum sidang terbuka.
Dari proses tersebut, mulai terungkap peran masing-masing individu dalam percakapan yang menuai kecaman luas tersebut.
Baca juga: Geger! Mahasiswa Untirta Diduga Rekam Dosen di Toilet, Aksi Berulang Sejak Ramadan
Awal Mula Terbongkarnya Kasus
Kasus ini pertama kali mencuat setelah tangkapan layar percakapan dalam grup tersebar luas di media sosial.
Sosok Munif Taufik disebut sebagai pihak yang pertama kali menyebarkan isi chat hingga viral.
Munif mengaku tidak merasa bersalah atas tindakannya.
Ia beralasan hanya membagikan isi percakapan tanpa terlibat langsung dalam pembuatan konten tersebut.
Selain itu, ia menyebut tidak keluar dari grup karena awalnya grup digunakan untuk koordinasi pembayaran kos, mengingat para anggota tinggal bersama dalam satu tempat.
Dari pengakuan sejumlah pihak, diketahui bahwa anggota grup tersebut sempat berjumlah sekitar 30 orang.
Namun, sebagian anggota dikeluarkan tanpa alasan jelas, hingga tersisa lebih sedikit ketika kasus ini mencuat ke publik.
Baca juga: Viral Grup Chat 16 Mahasiswa FH UI: Dugaan Pelecehan Verbal ke Dosen dan Mahasiswa Terungkap
Peran dan Pengakuan Para Terduga Pelaku
Dalam sidang terbuka, sejumlah nama mengakui keterlibatannya. Irfan Khalis dan Rafi Muhammad disebut melakukan pelecehan verbal terhadap tujuh dosen melalui percakapan di grup.
Sementara itu, Reyhan Fayyaz Rizal bersama Dipatya Saka Wisesa mengaku sebagai pihak yang menuliskan kalimat kontroversial “diam itu consent”, yang memicu reaksi keras dari publik.
Valenza Harisman juga terungkap menuliskan kalimat vulgar yang merendahkan korban.
Fakta tersebut baru diakui setelah ia didesak langsung oleh korban dalam forum terbuka.
Nama Keona Ezra Pangestu sempat menjadi perhatian karena awalnya membantah keterlibatan.
Ia bahkan dikabarkan mengirim ancaman melalui pesan pribadi agar namanya tidak dikaitkan.
Namun, hasil investigasi menunjukkan ia turut melakukan pelecehan verbal terhadap sejumlah dosen.
Salah satu dosen yang menjadi korban hadir dalam sidang dan mengaku terkejut mengetahui namanya masuk dalam percakapan tersebut.
Baca juga: Buntut Kasus FH UI: 16 Mahasiswa Disidang Terbuka, Berujung Ricuh, Tuntutan DO Menggema
Fakta Mengejutkan dan Dampak Emosional Korban
Salah satu fakta yang paling menyita perhatian publik adalah dugaan tindakan Danu Priambodo, yang disebut melakukan pelecehan terhadap anggota keluarganya sendiri di dalam grup.
Isu ini semakin ramai setelah beredar video seorang perempuan yang diduga kakaknya mencopot foto-foto para terduga pelaku di lingkungan kampus.
Selain itu, Muhammad Kevin Ardiansyah juga ikut terseret. Keterlibatannya dinilai ironis karena ia menjabat sebagai Ketua Angkatan FH UI 2023 dan Ketua PMB FH UI 2026.
Ia dikenal sebagai sosok yang kerap menjadi tempat curhat terkait isu pelecehan, sehingga memicu kekecewaan mendalam.
Kasus lain yang tak kalah menyita perhatian adalah dugaan pelecehan oleh Muhammad Nasywan terhadap pacarnya sendiri, yang kini telah menjadi mantan.
Perempuan tersebut hadir memberikan kesaksian langsung di forum terbuka.
Setelah menyampaikan pengalamannya, ia dilaporkan pingsan di lokasi. Momen tersebut membuat suasana sidang menjadi emosional.
Nasywan pun terlihat menangis saat menyampaikan permohonan maaf kepada para korban.
Selain nama-nama tersebut, terdapat enam mahasiswa lain yang juga diduga terlibat, yakni Anargya Hay Fausta Gitaya, Nadhil Zahran, Simon Patrich Bungaran Pangaribuan, Mohammad Deyca Putratama, Muhammad Ahsan Raikel Pharrel, dan Rifat Bayuadji Susilo.
Kasus ini memicu diskusi luas di masyarakat, khususnya terkait budaya komunikasi di lingkungan kampus, etika pergaulan, serta pentingnya penanganan tegas terhadap segala bentuk pelecehan, baik secara verbal maupun non-verbal. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.