Akpol 2026
Putra Putri Gorontalo Cek Seleksi Taruna Akpol 2026, Catat Syarat dan Jadwalnya
Kesempatan emas bagi putra-putri Gorontalo untuk meniti karier sebagai perwira kepolisian kini telah di depan mata.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/010422-Taruna-Akpol.jpg)
Ringkasan Berita:
- Pendaftaran online dibuka hingga 30 Maret 2026 melalui penerimaan.polri.go.id..
- Kuota peserta didik tahun ini sebanyak 300 orang sesuai DIPA 2026.
- Seleksi berlangsung dua tingkat: daerah (Panda Polda) dan pusat (Panpus Semarang).
TRIBUNGORONTALO.COM – Kesempatan emas bagi putra-putri Gorontalo untuk meniti karier sebagai perwira kepolisian kini telah di depan mata.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi mengumumkan pembukaan seleksi penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) untuk Tahun Anggaran 2026.
Tribunners, langkah ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam menjaring talenta muda yang memiliki integritas, dedikasi, dan fisik yang tangguh.
Melansir dari KompasTV, Kamis (26/3/2026), seleksi ini merupakan jalur utama bagi mereka yang bercita-cita menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA).
Pendaftaran telah dibuka secara daring dan akan berlangsung hingga 30 Maret 2026 mendatang. Waktu yang tersedia tergolong singkat, sehingga para calon pendaftar diminta untuk segera mempersiapkan seluruh dokumen dan fisik sebaik mungkin.
Berdasarkan informasi resmi dari laman rekrutmen Polri, kuota peserta didik yang disediakan tahun ini adalah sebanyak 300 orang. Jumlah tersebut ditetapkan sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang telah disetujui untuk tahun 2026.
Pendidikan bagi mereka yang dinyatakan lolos seleksi dijadwalkan akan dimulai pada 1 Agustus 2026. Ini merupakan titik awal perjuangan panjang bagi calon perwira sebelum akhirnya diterjunkan ke masyarakat.
Masa pendidikan yang harus ditempuh oleh para Taruna/i Akpol adalah selama empat tahun. Seluruh proses penggodokan karakter dan kemampuan kepolisian akan dipusatkan di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.
Sistem seleksi tahun ini tetap menggunakan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH). Proses penyaringan dilakukan dalam dua tingkatan, yakni tingkat daerah dan tingkat pusat.
Pada tingkat daerah, pemeriksaan dan ujian diselenggarakan oleh Panitia Daerah (Panda) yang berkedudukan di Kepolisian Daerah (Polda) masing-masing sesuai domisili pendaftar. Sementara itu, untuk seleksi tingkat akhir akan dikelola oleh Panitia Pusat (Panpus).
Panitia Pusat nantinya akan memverifikasi kembali kemampuan peserta di Akademi Kepolisian, Semarang. Hanya kandidat dengan nilai terbaik secara akumulatif yang akan terpilih untuk mengisi kursi yang tersedia.
Bagi masyarakat yang berminat, memahami persyaratan secara mendetail adalah kunci utama agar tidak gugur di tahap administrasi awal. Berikut adalah rincian syarat, jadwal, hingga tata cara pendaftaran yang perlu diperhatikan.
Persyaratan Umum dan Khusus yang Wajib Dipenuhi
Syarat umum menjadi poin dasar yang tidak boleh ditawar, seperti status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Esa. Peserta juga harus menunjukkan kesetiaan penuh kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Selain itu, kondisi kesehatan jasmani dan rohani merupakan hal mutlak. Calon peserta wajib melampirkan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan yang ditunjuk untuk memastikan kesiapan fisik dalam mengikuti pendidikan yang disiplin.
Dari segi usia, pendaftar minimal harus berumur 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri. Selain itu, kebersihan catatan kriminal yang dibuktikan dengan SKCK menjadi syarat wajib guna menjamin integritas calon perwira.
Untuk syarat khusus, pendaftar bukan merupakan anggota atau mantan anggota TNI/Polri maupun PNS. Syarat ijazah minimal adalah lulusan SMA atau Madrasah Aliyah (MA) dari berbagai jurusan, termasuk kurikulum merdeka.
Nilai kelulusan juga menjadi perhatian serius. Untuk lulusan tahun 2021 hingga 2025, rata-rata nilai ijazah minimal adalah 75,00. Sedangkan bagi lulusan tahun 2026 yang masih duduk di kelas XII, nilai rapor semester V minimal harus mencapai angka 80,00.
Khusus untuk wilayah Papua dan sekitarnya, Polri memberikan standar nilai yang sedikit berbeda sebagai bentuk afirmasi, yakni minimal 70,00 untuk lulusan tahun sebelumnya dan 75,00 untuk siswa kelas XII.
Tinggi badan juga menjadi parameter fisik yang krusial. Pria diwajibkan memiliki tinggi minimal 165 cm, sedangkan wanita minimal 163 cm dengan berat badan yang seimbang sesuai ketentuan medis yang berlaku.
Peserta juga harus bersedia tidak menikah selama masa pendidikan. Selain itu, aturan mengenai tato dan tindik sangat ketat, di mana peserta tidak diperbolehkan memilikinya kecuali yang didasari oleh ketentuan agama atau adat tertentu.
Aspek perilaku sosial juga disorot tajam. Calon Taruna/i tidak boleh terlibat dalam paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara serta tidak pernah melakukan perbuatan asusila atau penyimpangan orientasi seksual.
Terakhir, pendaftar harus bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun sejak diangkat menjadi perwira. Ini adalah komitmen pengabdian jangka panjang bagi negara.
Baca juga: Cara Daftar Bintara Polri 2026, Rekrutmen Terbuka hingga 30 Maret
Timeline Seleksi dan Prosedur Pendaftaran
Proses rekrutmen dimulai dengan pendaftaran online dan verifikasi yang berlangsung dari 9 hingga 30 Maret 2026. Setelah itu, akan dilakukan penandatanganan Pakta Integritas pada 31 Maret sebagai janji kejujuran dalam seleksi.
Tahapan pemeriksaan administrasi (Rikmin) awal akan digelar pada awal April. Dilanjutkan dengan rangkaian tes kesehatan tahap pertama (Rikkes I) yang berlangsung pada 7 hingga 11 April 2026.
Ujian akademik dan psikologi akan dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Hal ini dilakukan untuk menjamin hasil yang real-time dan transparan tanpa ada manipulasi nilai dari pihak luar.
Uji jasmani dan antropometri dijadwalkan pada akhir Mei. Tahapan ini akan menguras energi karena peserta akan diuji lari, pull-up, sit-up, push-up, hingga kemampuan renang sesuai standar Polri.
Memasuki bulan Juni, seleksi akan semakin mengerucut dengan adanya Rikkes tahap kedua, pengujian mental kepribadian (PMK), dan pemeriksaan psikologi tahap kedua. Penentuan kelulusan di tingkat daerah akan diumumkan dalam Sidang Akhir Panda pada 26 Juni.
Peserta yang lolos di tingkat daerah kemudian akan diberangkatkan ke Semarang untuk mengikuti seleksi tingkat pusat pada 3 hingga 27 Juli 2026. Di sana, persaingan akan semakin ketat antarperwakilan dari seluruh Polda di Indonesia.
Bagi calon peserta, pendaftaran dilakukan melalui situs resmi di penerimaan.polri.go.id. Pendaftar diharapkan teliti dalam mengisi data NIK dan identitas diri agar tidak terjadi kendala saat verifikasi.
Setelah registrasi online berhasil, pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi dan password. Data ini digunakan untuk mengakses dashboard pendaftar dan mengunggah dokumen-dokumen administrasi yang diperlukan.
Langkah berikutnya adalah verifikasi offline di Polres setempat. Pendaftar harus hadir secara mandiri tanpa diwakilkan untuk melakukan perekaman wajah (face recognition) dan pemeriksaan berkas asli.
Beberapa dokumen yang harus dibawa antara lain ijazah asli dari SD hingga SMA, akte kelahiran, Kartu Keluarga, hingga pas foto berwarna ukuran 4x6 dengan latar belakang merah sebanyak 10 lembar.
Seluruh berkas administrasi harus difotokopi rangkap dua dan dilegalisir sesuai ketentuan. Untuk dokumen yang sudah memiliki barcode, tidak perlu lagi meminta legalisir dari instansi terkait.
Polri juga menegaskan agar pendaftar tidak percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang (sponsorship). Jika terbukti menggunakan koneksi atau sponsor, peserta akan langsung didiskualifikasi secara tidak hormat.
Seleksi Akpol 2026 ini diharapkan mampu menghasilkan generasi baru Polri yang presisi dan mampu menghadapi tantangan global di masa depan. Persiapan yang matang sejak jauh hari adalah kunci untuk menembus persaingan yang kompetitif ini.
Pastikan Anda selalu memperbarui informasi melalui saluran komunikasi resmi Polri agar tidak tertinggal jadwal atau adanya perubahan ketentuan mendadak selama proses seleksi berlangsung. (*)
Artikel ini telah tayang di KompasTV
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.