Selasa, 24 Maret 2026

Berita Nasional

Cucu Mpok Nori Tewas Tragis, Pelaku Mantan Suami Intai Korban Diam-Diam dari Dekat

Kasus tewasnya cucu Mpok Nori ungkap fakta mengejutkan. Pelaku diduga rancang aksi dan intai korban dari dekat.

Tayang:
Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto Cucu Mpok Nori Tewas Tragis, Pelaku Mantan Suami Intai Korban Diam-Diam dari Dekat
Tribun Medan/Tribun Jakarta
DIBUNUH EKS SUAMI SIRI: Kasus pembunuhan Dewhinta Anggary, cucu dari seniman legendaris Betawi, Mpok Nori. Dewhinta Anggary lahir sekitar tahun 1989–1990, karena usianya 36 tahun saat meninggal dunia. Dewhinta Anggary tinggal di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Namanya mencuat ke publik setelah menjadi korban pembunuhan oleh mantan suaminya, inisial FD, tepat pada hari Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1447 H, Sabtu (21/3/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Pelaku diduga berpura-pura pergi, ternyata menyewa kontrakan tepat di depan rumah korban untuk mengintai.
  • Hubungan telah berakhir, namun pelaku tak terima dan sempat lakukan aksi manipulatif hingga percobaan bunuh diri.
  • Motif cemburu dan sakit hati, pelaku kini ditangkap dan terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kasus tragis yang menimpa Dewhinta Anggary alias Anggi, cucu dari Mpok Nori, menguak sejumlah fakta mencengangkan dan meninggalkan luka mendalam bagi keluarga.

Peristiwa ini bukan sekadar duka, tetapi juga mengindikasikan adanya dugaan tindakan yang telah disusun secara matang oleh pelaku.

Keluarga korban menyebut terduga pelaku berinisial FD, warga negara Irak, sempat berpura-pura menjauh dari lingkungan sekitar. 

Baca juga: Takut Diomeli Istri, Suami di Kendari Pura-pura Dijabret, Padahal Uangnya Habis di Judol

Sikap tersebut membuat keluarga merasa situasi telah aman, padahal pelaku ternyata masih berada sangat dekat dan terus memantau korban tanpa disadari.

Kakak korban, Diah (40), mengungkapkan bahwa hubungan Anggi dan FD telah berakhir sekitar satu bulan sebelum kejadian.

Saat itu, FD disebut telah menjatuhkan talak dan memberi kesan seolah benar-benar pergi dari kehidupan korban.

Namun, fakta berbeda terungkap. FD diam-diam menyewa kamar kontrakan yang posisinya tepat berhadapan dengan rumah Anggi di kawasan Bambu Apus.

Dari sana, pelaku diduga dengan leluasa mengawasi aktivitas korban sehari-hari tanpa diketahui pihak keluarga.

Diah mengakui keluarga merasa kecolongan karena mengira pelaku sudah tidak berada di sekitar.

Padahal, jarak kontrakan yang hanya terpisah taman membuat pelaku mudah memantau setiap pergerakan korban.

Baca juga: Idul Adha 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkap Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Penolakan Berpisah dan Upaya Manipulatif

Diah juga menyebut bahwa FD tidak pernah benar-benar menerima perpisahan tersebut.

Ia sempat beralasan bahwa talak yang diucapkannya hanyalah luapan emosi sesaat karena masih mencintai korban.

Sebelum kejadian, FD bahkan diduga melakukan percobaan bunuh diri sebagai bentuk tekanan emosional agar Anggi mau kembali.

Ia disebut melukai pergelangan tangannya menggunakan pisau tumpul, meski tidak menyebabkan luka serius.

Insiden tersebut sempat dilaporkan ke polisi.

Namun saat petugas datang, pelaku berhasil melarikan diri dan sempat menghilang sebelum akhirnya kembali ke sekitar lokasi untuk melakukan pengintaian.

Kecurigaan keluarga muncul pada Sabtu (21/3/2026) ketika Anggi tidak hadir di tempat kerjanya di usaha katering.

Hal itu dinilai tidak biasa hingga keluarga memutuskan mendatangi rumah korban.

Baca juga: Minum Air Bekas Kemarin, Aman atau Bahaya? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Setibanya di lokasi, rumah dalam kondisi terkunci dan lampu padam, menambah kekhawatiran keluarga.

Mereka akhirnya masuk melalui jendela dan menemukan Anggi sudah tak bernyawa di lantai.

Kondisinya mengenaskan, sementara kunci rumah justru ditemukan berada di atas meja di dalam, meski pintu terkunci dari luar.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kekerasan dalam hubungan, terutama jika muncul tanda-tanda perilaku posesif, manipulatif, dan penolakan terhadap perpisahan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Dua Rumah Terbakar di Huangobotu Gorontalo, Seisi Rumah Ludes

Motif dan Penangkapan Pelaku

Pihak kepolisian menyebut motif utama FD adalah cemburu dan sakit hati karena ditolak rujuk.

Ia diduga merasa terancam ketika Anggi mulai mandiri dengan bekerja dan memiliki lingkungan pergaulan baru.

Di sisi lain, FD diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap sejak berada di Jakarta dan hanya bergantung pada kiriman uang dari keluarganya di Irak.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, menyampaikan bahwa pelaku berhasil ditangkap di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (22/3/2026) saat hendak melarikan diri.

Atas perbuatannya, FD terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun sesuai Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP terkait pembunuhan atau penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.

Jenazah Anggi telah dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, berdampingan dengan makam neneknya, Mpok Nori. (*)

 

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Cucu Mpok Nori Tewas Mengenaskan Ditangan Mantan Suami, Pelaku Ngaku Pura-Pura,

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved