Dapur MBG Ditutup
Gara-gara Pesan Kue dan Roti dari Luar, 2 Dapur MBG di Gorontalo Ditutup
Dua dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Gorontalo terpaksa ditutup setelah serangkaian kasus makanan bermasalah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/DAPUR-MBG-Suasana-di-dua-dapur-MBG-yang-ditutup-pemerintah-setelah.jpg)
Ringkasan Berita:
- Dua dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gorontalo ditutup setelah ditemukan kasus makanan bermasalah yang berasal dari pesanan luar, yakni roti dan kue.
- Kasus bermula dari temuan roti diduga berjamur di SDN 27 Kota Selatan, lalu disusul dugaan keracunan balita akibat kue sus di Tuladenggi.
- Pemerintah dan Badan Gizi Nasional mengambil langkah tegas menutup dapur karena pelanggaran standar dan demi menjaga kualitas makanan bagi penerima manfaat.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Dua dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Gorontalo terpaksa ditutup setelah serangkaian kasus makanan bermasalah yang bersumber dari pesanan luar dapur.
Dua dapur tersebut yakni Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kelurahan Limba U, Kota Gorontalo, dan Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Penutupan ini tidak lepas dari temuan makanan tidak layak konsumsi, mulai dari roti diduga berjamur hingga kue yang memicu dugaan keracunan.
Kasus pertama mencuat di SDN 27 Kota Selatan, Kota Gorontalo, setelah beredarnya foto roti yang diduga berjamur dan dibagikan kepada siswa. Temuan itu langsung menuai perhatian publik.
Baca juga: Buntut Balita Keracunan MBG, 3 Pejabat SPPG Tuladengi Gorontalo Didesak Mundur
Dikonfirmasi TribunGorontalo.com pada Senin 16 Maret 2026, pihak SPPG Limba U Satu mengakui melakukan pengecekan.
Pihaknya pun menemukan sekitar 50 roti tidak layak konsumsi dari total produksi ribuan roti yang dipasok oleh pelaku UMKM lokal.
Roti tersebut segera ditarik dan diganti sebelum sempat dikonsumsi oleh para siswa.
Dari hasil evaluasi, kondisi roti diduga dipengaruhi proses produksi dalam jumlah besar.
Terutama karena roti ditumpuk dalam satu wadah sehingga memicu munculnya jamur.
Tak berselang lama, kasus lebih serius terjadi di Desa Tuladenggi.
Seorang balita dilaporkan mengalami muntah sesaat setelah mengonsumsi kue sus yang dibagikan dalam program MBG.
Kue sus atau di Gorontalo disebut "Susen", adalah kue berbentuk bundar dengan rongga berisi vla, kustar, atau daging.
Kue sus dengan isi vla atau kustar disajikan setelah didinginkan di lemari es, karena vla atau kustar yang berbahan baku susu mudah menjadi basi.
Baca juga: VIDEO Gorontalo Populer: Mudik Dikawal 1.760 Personel, Duka Keluarga Korban, dan Penertiban MBG
Kue tersebut diduga tidak lagi layak konsumsi. Selain memiliki kandungan fla yang mudah basi, kue itu juga diperkirakan telah diproduksi beberapa hari sebelum didistribusikan.
Ironisnya, kue tersebut diketahui dipesan dari luar tanpa koordinasi menyeluruh dengan mitra maupun pengelola lainnya.
Padahal sebelumnya, jenis makanan serupa sempat ditolak karena dinilai tidak tahan lama.
Menindaklanjuti kejadian itu, Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Gorontalo langsung mengambil langkah tegas dengan menutup sementara operasional SPPG di Tuladenggi untuk dilakukan evaluasi.
Kepala Regional BGN Provinsi Gorontalo, Zulkifl Talhumala, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran standar operasional dalam penyediaan makanan bagi penerima manfaat.
“Apabila ada SPPG yang melanggar SOP atau terjadi kejadian luar biasa, maka akan kami tutup sementara untuk evaluasi,” ujarnya.
Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah sebagai ketua Satgas MBG di Gorontalo mengungkapkan bahwa aspek kebersihan, kualitas bahan, hingga proses pengolahan merupakan syarat mutlak yang tidak bisa ditawar dalam program MBG.
“Penutupan ini karena ditemukan makanan tidak layak,” tegas Idah.
Ia menambahkan, langkah tegas tersebut diambil setelah sebelumnya pengelola dapur diberikan teguran dan pembinaan, namun pelanggaran masih terus terjadi.
Kasus beruntun ini menjadi peringatan bahwa pengawasan terhadap makanan dalam program MBG harus diperketat, terutama terhadap produk yang dipesan dari luar tanpa kontrol kualitas yang memadai.
Pemerintah pun menegaskan komitmennya untuk memastikan program MBG tetap berjalan sesuai standar, demi menjamin keamanan dan kualitas gizi bagi para penerima manfaat. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.