Minggu, 15 Maret 2026

Bansos 2026

Cek Nama Anda Sekarang! Bansos PKH dan BPNT 2026 Tahap Pertama Segera Berakhir

Waktu semakin sempit bagi masyarakat untuk memastikan haknya. Penyaluran bantuan sosial (bansos) skema PKH dan BPNT

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Cek Nama Anda Sekarang! Bansos PKH dan BPNT 2026 Tahap Pertama Segera Berakhir
Tribunnews.com
CEK BANSOS -- Bantuan sosial PKH dan BPNT tahap pertama segera rampung. Simak cara mengecek NIK KTP hanya menggunakan HP. 

- Akses portal resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukkan alamat lengkap mulai dari Provinsi hingga Desa/Kelurahan.

- Masukkan Nama Lengkap sesuai dengan KTP elektronik Anda.

- Masukkan kode captcha atau kode keamanan yang muncul di layar dengan benar.

- Klik tombol “CARI DATA”.

- Sistem akan bekerja secara otomatis menyisir data Anda. Jika terdaftar, layar akan menampilkan informasi mengenai jenis bantuan yang diterima (PKH atau BPNT) beserta status periode penyalurnya.

Baca juga: 7 Fakta Kecelakaan Maut Kakak Beradik PNS Gorontalo, Panggilan Terakhir Fanni Jadi Sorotan

Detail Nominal Bantuan PKH dan BPNT 2026

DTSEN JADI DATA ACUAN -- Perubahan ini diumumkan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang menegaskan bahwa DTSEN merupakan langkah penting untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran dan transparan.
DTSEN JADI ACUAN -- Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa DTSEN merupakan langkah penting untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran dan transparan. (Dok. Kemensos RI)

Penting bagi masyarakat untuk mengetahui rincian saldo yang seharusnya diterima. Untuk program BPNT, setiap KPM mendapatkan alokasi sebesar Rp200.000 per bulan. Karena penyaluran tahap pertama mencakup tiga bulan sekaligus, maka total yang diterima adalah Rp600.000.

Sementara untuk PKH, nominalnya lebih bervariasi karena disesuaikan dengan komponen beban dalam satu keluarga. Berikut adalah rinciannya:

  • Ibu Hamil & Anak Usia Dini: Rp750.000 per tahap (Total Rp3.000.000/tahun).
  • Lansia & Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (Total Rp2.400.000/tahun).
  • Anak Sekolah (SMA): Rp500.000 per tahap.
  • Anak Sekolah (SMP): Rp375.000 per tahap.
  • Anak Sekolah (SD): Rp225.000 per tahap.

Sinergi Data untuk Akurasi Bantuan

Di sisi lain, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, terus mendorong pemutakhiran DTSEN di level desa. Menurutnya, akurasi data adalah "harga mati" untuk efektivitas program pemerintah.

Yandri menekankan bahwa data sosial ekonomi sangat dinamis. Setiap hari ada perubahan status kependudukan, seperti kelahiran, kematian, hingga perpindahan domisili yang mempengaruhi validitas daftar penerima bansos.

Tanpa data yang mutakhir, risiko bantuan tidak tepat sasaran sangat besar. Hal inilah yang sering memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat desa jika ada warga yang mampu namun masih menerima bantuan.

Oleh karena itu, kolaborasi antara Kemendes PDT dan Kemensos diperkuat melalui integrasi peran Pendamping Desa dan Pendamping PKH di lapangan. Kedua instansi ini bekerja sama memverifikasi kondisi riil masyarakat secara door-to-door.

Langkah ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Aturan ini mewajibkan seluruh lembaga pemerintah menggunakan referensi data tunggal yang sama.

Dengan adanya Inpres tersebut, ego sektoral antarinstansi diharapkan hilang. Tidak akan ada lagi perbedaan data antara pemerintah pusat, daerah, maupun kementerian terkait dalam menentukan siapa yang layak dibantu.

Pemerintah berharap dengan rampungnya penyaluran tahap pertama ini, masyarakat memiliki modal untuk memenuhi kebutuhan gizi dan pendidikan anggota keluarganya. Bansos bukan sekadar bantuan tunai, tapi instrumen untuk memutus rantai kemiskinan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 15 Maret 2026 (25 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:29
Subuh 04:39
Zhuhr 12:00
‘Ashr 15:04
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved