Rabu, 11 Maret 2026

Idul Fitri 2026

Terlambat ke Masjid Saat Lebaran? Begini Hukum Salat Idul Fitri Sendiri di Rumah Menurut Ulama

Jika terlambat ke masjid, apakah Salat Idul Fitri boleh dilakukan sendiri di rumah? Simak penjelasan ulama.

Tayang:
Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto Terlambat ke Masjid Saat Lebaran? Begini Hukum Salat Idul Fitri Sendiri di Rumah Menurut Ulama
FOTO: Ponpes
IDUL FITRI 2026 -- shalat Idul Fitri 1446 Hijriah lebih awal pada Sabtu, 29 Maret 2025 digelar sebagian warga di Kelurahan Ntobo, Kecamatan Raba, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Umat Islam segera menyambut Idul Fitri 2026. Jika terlambat ke masjid, apakah Salat Idul Fitri boleh dilakukan sendiri di rumah? Ini penjelasan ulama. 

Pendapat ini juga didukung oleh ulama dari Mazhab Syafi’i dan Hanbali yang menegaskan bahwa Salat Idul Fitri tetap sah dilakukan sendiri meskipun tanpa khutbah.

Sementara itu, Mazhab Hanafi lebih menekankan pelaksanaan salat Id secara berjamaah sebagai bentuk syiar umat.

Namun demikian, mereka tetap memperbolehkan seseorang melaksanakan salat tersebut di rumah apabila tidak sempat mengikuti jamaah.

Aturan Pelaksanaan Salat Idul Fitri

1. Hukum Salat Idul Fitri

Berstatus sunnah muakkadah, yaitu ibadah yang sangat dianjurkan dan hampir mendekati wajib menurut sebagian ulama.

Dilaksanakan pada pagi hari tanggal 1 Syawal setelah matahari terbit hingga menjelang waktu zuhur.

Lebih utama dilakukan secara berjamaah di masjid atau lapangan terbuka sebagai syiar Islam.

Jika memiliki halangan atau terlambat mengikuti jamaah, salat tetap boleh dilakukan sendiri di rumah dengan tata cara yang sama.

2. Tata Cara Salat Idul Fitri

a. Rakaat pertama

Berniat melaksanakan salat Idul Fitri.

Takbiratul ihram.

Membaca doa iftitah.

Melakukan 7 kali takbir tambahan dengan bacaan tasbih di antara setiap takbir.

Membaca Surah Al-Fatihah, kemudian disunnahkan membaca Surah Al-A’la.

b. Rakaat kedua

Berdiri setelah sujud.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 11 Maret 2026 (21 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:08
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved