Idul Fitri 2026
Terlambat ke Masjid Saat Lebaran? Begini Hukum Salat Idul Fitri Sendiri di Rumah Menurut Ulama
Jika terlambat ke masjid, apakah Salat Idul Fitri boleh dilakukan sendiri di rumah? Simak penjelasan ulama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/IDUL-FITRI-LEBIH-AWAL-shalat-Idul-Fitri-1446-Hijriah-lebih-awal-pada-Sabtu-29-Maret-2025.jpg)
Pendapat ini juga didukung oleh ulama dari Mazhab Syafi’i dan Hanbali yang menegaskan bahwa Salat Idul Fitri tetap sah dilakukan sendiri meskipun tanpa khutbah.
Sementara itu, Mazhab Hanafi lebih menekankan pelaksanaan salat Id secara berjamaah sebagai bentuk syiar umat.
Namun demikian, mereka tetap memperbolehkan seseorang melaksanakan salat tersebut di rumah apabila tidak sempat mengikuti jamaah.
Aturan Pelaksanaan Salat Idul Fitri
1. Hukum Salat Idul Fitri
Berstatus sunnah muakkadah, yaitu ibadah yang sangat dianjurkan dan hampir mendekati wajib menurut sebagian ulama.
Dilaksanakan pada pagi hari tanggal 1 Syawal setelah matahari terbit hingga menjelang waktu zuhur.
Lebih utama dilakukan secara berjamaah di masjid atau lapangan terbuka sebagai syiar Islam.
Jika memiliki halangan atau terlambat mengikuti jamaah, salat tetap boleh dilakukan sendiri di rumah dengan tata cara yang sama.
2. Tata Cara Salat Idul Fitri
a. Rakaat pertama
Berniat melaksanakan salat Idul Fitri.
Takbiratul ihram.
Membaca doa iftitah.
Melakukan 7 kali takbir tambahan dengan bacaan tasbih di antara setiap takbir.
Membaca Surah Al-Fatihah, kemudian disunnahkan membaca Surah Al-A’la.
b. Rakaat kedua
Berdiri setelah sujud.