Bansos 2026
Apa Fungsi Desil dalam Bansos? Simak Penjelasan dan Cara Ceknya
Tak semua warga berhak bansos. Cek desil Anda untuk tahu peluang menerima PKH, BPNT, hingga PBI-JK lewat cekbansos.kemensos.go.id.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PENERIMA-BANSOS-Keluarga-Penerima-Manfaat-KPM-menerima-bantuan-sosial-bansos-dari-BPNT.jpg)
Ringkasan Berita:
- Desil adalah pengelompokan kesejahteraan masyarakat dalam 10 tingkat, dari miskin ekstrem hingga mampu.
- Desil 1–5 berpeluang menerima bansos seperti PKH, BPNT, dan PBI-JK sesuai ketentuan.
- Status desil bisa dicek melalui aplikasi Cek Bansos atau situs cekbansos.kemensos.go.id.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Tidak seluruh masyarakat otomatis menjadi penerima bantuan sosial (bansos).
Pemerintah menggunakan sistem kelompok desil untuk menentukan siapa yang berhak memperoleh bantuan.
Karena itu, penting bagi masyarakat memahami apa yang dimaksud dengan desil, bagaimana pembagiannya, serta cara mengecek status desil secara mandiri melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
Baca juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap I 2026 Cair Jelang Ramadan 1447 H, Begini Cara Ceknya!
Dengan mengetahui posisi desil, warga dapat memperkirakan peluang menerima bantuan, jenis program yang bisa diakses, hingga periode pencairannya.
Apa yang Dimaksud dengan Desil?
Desil adalah metode pengelompokan masyarakat ke dalam 10 tingkatan kesejahteraan ekonomi, mulai dari kelompok paling miskin hingga paling sejahtera.
Secara sederhana, desil dapat diartikan sebagai peringkat kondisi ekonomi rumah tangga.
Semakin kecil angka desil (misalnya desil 1 atau 2), semakin rendah tingkat kesejahteraan keluarga tersebut.
Data desil bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos) dan terintegrasi dengan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Data ini bersifat dinamis dan diperbarui secara berkala, umumnya setiap tiga bulan, mengikuti perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Baca juga: Status Desil Jadi Penentu Bansos 2026, Begini Cara Cek NIK KTP Anda Lewat HP
Pembagian Kelompok Desil
Berikut klasifikasi kelompok desil di Indonesia:
- Desil 1: 10 persen masyarakat termiskin (miskin ekstrem)
- Desil 2: Kelompok miskin
- Desil 3: Hampir miskin
- Desil 4: Rentan miskin
- Desil 5: Kondisi ekonomi pas-pasan atau menuju kelas menengah
- Desil 6–10: Kelompok menengah hingga mampu
Melalui sistem ini, pemerintah berupaya memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran, khususnya kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos 2026, 4 Bantuan Dicairkan Mulai Februari
Pengaruh Desil terhadap Penerimaan Bansos
Penetapan penerima bantuan sosial mengacu pada kelompok desil sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025.
Gambaran umumnya sebagai berikut:
- Desil 1–4: Berhak menerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Desil 1–5: Berhak menerima BPNT/Program Sembako
- Desil 1–5: Berhak menerima PBI-JK (Bantuan Iuran BPJS Kesehatan)
- Desil 1–5: Berpeluang menerima Program ATENSI sesuai hasil asesmen
Sementara itu, masyarakat dengan desil di atas 5 umumnya tidak menjadi prioritas karena dianggap telah memiliki kemampuan ekonomi yang lebih baik.
Namun demikian, keputusan akhir tetap melalui proses verifikasi dan validasi lapangan.
Baca juga: Kabar Gembira! 4 Bansos Cair Februari 2026, Begini Cara Cek Penerima Bantuan
Siapa yang Tidak Layak Menerima Bansos?
Meski berada pada kelompok desil yang memenuhi syarat, seseorang bisa dinyatakan tidak layak menerima bansos apabila:
-Identitas atau alamat tidak ditemukan
-Data tidak valid atau belum terverifikasi
-Penerima telah meninggal dunia
-Berstatus ASN, TNI, Polri, pejabat negara, pegawai BUMN/BUMD
-Anggota keluarga bekerja pada sektor tersebut
Kebijakan ini diterapkan agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan dan menghindari penyalahgunaan.
Baca juga: Cara Cek Desil DTSEN Lewat HP, Penentu Utama Penerima Bansos 2026
Desil Juga Berpengaruh di Sektor Pendidikan
Fungsi data desil tidak hanya untuk bansos. Dalam sektor pendidikan, sejumlah daerah mensyaratkan calon peserta didik jalur afirmasi berasal dari keluarga desil 1–5 berdasarkan data DTSEN.
Tujuannya adalah memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar kesempatan belajar lebih merata.
Cara Cek Desil dan Status Bansos
Masyarakat dapat mengecek status desil dan kepesertaan bansos melalui dua cara:
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Login menggunakan akun terdaftar
- Jika belum punya akun, lakukan registrasi dengan melengkapi data diri
- Isi NIK, nomor KK, unggah foto KTP dan swafoto
- Setelah akun aktif, masuk ke menu Profil
Sistem akan menampilkan informasi kelompok desil dan status bansos
Baca juga: Status Desil Jadi Penentu Bansos 2026, Begini Cara Cek NIK KTP Anda Lewat HP
2. Melalui Situs Resmi
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai domisili
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha
- Klik Cari Data
Sistem akan menampilkan status penerima, jenis bantuan, serta periode pencairan
Pengusulan dan Perbaikan Data
Kemensos juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Pengajuan dapat dilakukan melalui:
- Jalur formal: Desa/kelurahan atau dinas sosial setempat
- Jalur mandiri: Fitur “Usul dan Sanggah” pada aplikasi Cek Bansos
Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan data semakin akurat dan penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran.
Desil merupakan indikator penting dalam menentukan kelayakan penerima bantuan sosial seperti PKH, BPNT, hingga PBI-JK.
Sistem ini membantu pemerintah memetakan tingkat kesejahteraan masyarakat secara lebih objektif.
Karena data bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai kondisi ekonomi, masyarakat disarankan rutin memeriksa status desil dan kepesertaan bansos agar tidak tertinggal informasi terbaru serta memastikan hak bantuan dapat diterima sesuai ketentuan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.