KIP Kuliah DIbuka
KIP Kuliah 2026 Dibuka, Begini Cara Mendaftar dan Rincian Bantuan Biaya
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 resmi dibuka! Bantuan kuliah dan biaya hidup hingga Rp1,4 juta per bulan siap bantu mahasiswa kurang mampu.
Ringkasan Berita:
- KIP Kuliah 2026 dibuka 3 Februari–31 Oktober, daftar online di laman resmi
- Bantuan mencakup UKT penuh dan biaya hidup Rp800 ribu–Rp1,4 juta per bulan
- Berlaku untuk jalur SNBP, SNBT, dan seleksi mandiri PTN maupun PTS
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi membuka pendaftaran akun Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2026.
Program ini kembali hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi generasi muda dari keluarga kurang mampu.
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 mulai dibuka 3 Februari 2026 dan akan berlangsung hingga 31 Oktober 2026.
Baca juga: Distribusi Sapi Gorontalo ke Kalimantan Tetap Berjalan, Kemenhub Pastikan Tol Laut Ternak Berlanjut
Melalui program ini, mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, khususnya yang memiliki prestasi akademik, diberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi tanpa terkendala biaya.
KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan yang mencakup pembiayaan kuliah dan bantuan biaya hidup, yang setiap tahunnya terus disempurnakan agar penyalurannya semakin tepat sasaran.
Untuk tahun 2026, biaya pendidikan berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan dibayarkan langsung ke perguruan tinggi, dengan besaran disesuaikan berdasarkan akreditasi program studi.
Baca juga: Masuk PTN Tanpa Ujian? Kenali 3 Penilaian SNBP 2026 dan Tahapannya
Selain itu, mahasiswa penerima KIP Kuliah juga memperoleh bantuan biaya hidup bulanan yang disesuaikan dengan lima klaster wilayah perguruan tinggi.
Nominal bantuan tersebut berkisar antara Rp800.000 hingga Rp1.400.000 per bulan, mengacu pada hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS).
Calon mahasiswa yang berminat mengikuti program KIP Kuliah 2026 dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.
Program ini terbuka bagi peserta yang mendaftar kuliah melalui berbagai jalur, mulai dari SNBP, UTBK-SNBT, seleksi mandiri PTN, hingga seleksi mandiri PTS.
Dalam proses pendaftaran, calon penerima wajib menyiapkan NISN, NPSN, NIK, serta alamat email aktif.
Data tersebut harus valid dan sesuai dengan yang tercatat dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Baca juga: SNBP 2026 Resmi Dibuka: Ini Link Pendaftaran, Cara Daftar, Aturan Pilih Prodi dan Syarat Portofolio
Syarat Penerima KIP Kuliah 2026
Penerima KIP Kuliah adalah lulusan SMA/SMK atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya, serta telah dinyatakan lulus seleksi masuk perguruan tinggi pada program studi yang terakreditasi secara resmi.
Selain itu, calon penerima harus memiliki potensi akademik yang baik, namun berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi, yang dibuktikan dengan dokumen pendukung yang sah.
Baca juga: SNBP 2026 Dibuka, Ini Batas Jumlah Prodi yang Bisa Dipilih Siswa
Syarat Ekonomi Penerima KIP Kuliah
Kemdiktisaintek menetapkan sejumlah kriteria ekonomi bagi calon penerima, dengan prioritas antara lain:
- Pemegang KIP Pendidikan Menengah
- Mahasiswa dari keluarga yang terdata dalam DTKS atau penerima bansos
- Mahasiswa dari kelompok miskin/rentan miskin maksimal desil 3 Data PPKE
- Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
- Mahasiswa dengan pendapatan gabungan orang tua maksimal Rp4 juta per bulan, atau Rp750 ribu per anggota keluarga
Seluruh dokumen ekonomi akan diverifikasi dan divalidasi oleh pihak perguruan tinggi.
Cara Daftar KIP Kuliah 2026
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi KIP Kuliah, baik secara mandiri oleh calon mahasiswa maupun melalui perguruan tinggi.
Setelah memasukkan data kependudukan dan email aktif, sistem akan melakukan validasi.
Jika dinyatakan lolos, peserta akan menerima Nomor Pendaftaran dan Kode Akses melalui email untuk melanjutkan proses pendaftaran hingga pemilihan jalur seleksi.
Calon penerima yang telah diterima di perguruan tinggi akan melalui tahap verifikasi lanjutan sebelum diusulkan secara resmi sebagai penerima KIP Kuliah oleh perguruan tinggi kepada Kemdiktisaintek.
Jangka Waktu Penyaluran KIP Kuliah
Durasi pemberian bantuan KIP Kuliah disesuaikan dengan jenjang pendidikan, mulai dari:
- Sarjana/Diploma Empat: maksimal 8 semester
- Diploma Tiga: maksimal 6 semester
- Diploma Dua: maksimal 4 semester
- Diploma Satu: maksimal 2 semester
Untuk program profesi seperti dokter, apoteker, ners, hingga guru, bantuan diberikan selama 2 hingga 4 semester sesuai ketentuan.
Apabila mengalami kendala selama proses pendaftaran, calon mahasiswa dapat memanfaatkan layanan FAQ dan Help Desk di laman resmi KIP Kuliah, atau menghubungi email pengaduan pengaduan@kemdiktisaintek.go.id (*)
.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Daftar KIP Kuliah 2026 di kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id, Cek Syarat Penerima & Besaran Biaya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kip-kuliah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.