Viral Hoaks Es Gabus
Babinsa Penuding Pedagang Es Gabus Ditahan, TNI AD Tegaskan Sanksi Disiplin
TNI Angkatan Darat menjatuhkan sanksi penahanan terhadap seorang prajurit Babinsa setelah kasus tuduhan keliru terhadap pedagang es gabus
Tayang:
Editor:
Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/TNI-AD-menahan-Serda-Heri-setelah-menjalani-sidang.jpg)
TribunGorontalo.com
Keduanya menyatakan tidak memiliki niat untuk melukai maupun merugikan pihak pedagang.
Donny mengingatkan seluruh Babinsa agar selalu menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, serta Delapan Wajib TNI dalam menjalankan tugas pembinaan wilayah.
Pendekatan humanis dan kedekatan dengan rakyat, menurutnya, harus menjadi prinsip utama setiap prajurit.
“Penegakan disiplin ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap TNI Angkatan Darat,” ujar Donny.(*)
Baca Juga