Viral Hoaks Es Gabus

Babinsa Penuding Pedagang Es Gabus Ditahan, TNI AD Tegaskan Sanksi Disiplin

TNI Angkatan Darat menjatuhkan sanksi penahanan terhadap seorang prajurit Babinsa setelah kasus tuduhan keliru terhadap pedagang es gabus

Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
TNI AD menahan Serda Heri setelah menjalani sidang disiplin terkait tuduhan keliru terhadap pedagang es gabus. 

Keduanya menyatakan tidak memiliki niat untuk melukai maupun merugikan pihak pedagang.

Donny mengingatkan seluruh Babinsa agar selalu menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, serta Delapan Wajib TNI dalam menjalankan tugas pembinaan wilayah.

Pendekatan humanis dan kedekatan dengan rakyat, menurutnya, harus menjadi prinsip utama setiap prajurit.

“Penegakan disiplin ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap TNI Angkatan Darat,” ujar Donny.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved