Berita Nasional
Ibadah Dijadikan Tawar-menawar, Fakta Baru Terkuak di Sidang Korupsi TKA Kemnaker
Fakta mengejutkan terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/visa-haji-furoda-untuk-musim-haji-1446-H2025-M.jpg)
Praktik tersebut diduga berlangsung cukup lama dan melibatkan berbagai level jabatan, dari petugas teknis hingga pejabat struktural.
Tekanan terhadap pemohon izin dinilai kuat, mengingat izin TKA menjadi faktor krusial bagi kelangsungan operasional perusahaan.
Aparat penegak hukum kemudian melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri aliran dana, serta memeriksa komunikasi para pihak. Ha
silnya, delapan orang ditetapkan sebagai terdakwa dan kini menjalani proses hukum di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Fakta persidangan ini membuka gambaran terang tentang bagaimana kewenangan birokrasi diduga disalahgunakan, bahkan dengan membawa simbol ibadah ke dalam praktik pemerasan perizinan.
(*)