Bansos 2026

Bansos PKH dan BPNT 2026 Mulai Disalurkan, Ini Langkah Mudah Cek Bansos Secara Online

Daftar penerima PKH dan BPNT 2026 berpotensi berubah. Kemensos pastikan kuota tetap 18 juta KPM, penyaluran berjalan dan dievaluasi April.

Editor: Tita Rumondor
TribunPontianak/Istimewa
BANSOS 2026 - ILUSTRASI PENERIMAAN BANSOS 2025 - Daftar penerima PKH dan BPNT 2026 berpotensi berubah. Kemensos pastikan kuota tetap 18 juta KPM, penyaluran berjalan dan dievaluasi April. 
Ringkasan Berita:
  • Data penerima PKH–BPNT 2026 dinamis, dievaluasi pertama pada April
  • Kuota nasional bansos tetap lebih dari 18 juta KPM
  • Cek status bansos bisa online lewat aplikasi dan situs resmi Kemensos

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan akan ada penyesuaian daftar penerima bantuan sosial reguler pada tahun 2026, baik untuk Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penyesuaian ini dilakukan seiring pemutakhiran data penerima manfaat yang terus berjalan.

Meski demikian, pemerintah memastikan kuota nasional bansos tidak berkurang dan tetap menjangkau lebih dari 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

BANSOS 2026 - Ilusrasi uang bansos (rupiah) - Awal 2026, berbagai bansos cair untuk KPM. Cek status dan pastikan hak Anda tepat sasaran!
BANSOS 2026 - Ilusrasi uang bansos (rupiah) -Daftar penerima PKH dan BPNT 2026 berpotensi berubah. Kemensos pastikan kuota tetap 18 juta KPM, penyaluran berjalan dan dievaluasi April. (Canva)

Baca juga: Warga Keluhkan Sampah di Saluran Air Tilongkabila Gorontalo, Bau Busuk Menyengat

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa proses penyaluran bansos 2026 saat ini sudah berlangsung dan akan dievaluasi secara berkala.

Evaluasi pertama dijadwalkan pada April 2026 guna menyesuaikan data penerima dengan kondisi terkini di lapangan.

“Sekarang sudah proses penyaluran. Nah, nanti pada bulan April dievaluasi. Ada perubahan daftar, karena dinamis dan terus diperbaharui. Alokasinya tetap sekitar 18 juta KPM. Jadi kalau ada yang keluar, berarti ada yang masuk sesuai alokasi yang ada,” ujar Saifullah Yusuf saat ditemui di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Baca juga: Ratusan Kendaraan Dinas Pemkot Gorontalo Bakal Dilelang, Target Rp400 juta

Alasan Data Penerima Bansos Bisa Berubah

Perubahan daftar penerima bansos terjadi karena kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang bersifat dinamis.

Setiap waktu, terdapat berbagai peristiwa seperti kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, pernikahan, hingga perubahan tingkat kesejahteraan keluarga.

Dalam satu periode penyaluran, ada keluarga yang kondisi ekonominya membaik sehingga tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.

Sebaliknya, ada pula masyarakat yang mengalami penurunan kemampuan ekonomi dan membutuhkan dukungan negara melalui program bansos.

Baca juga: Bupati Gorontalo Pimpin Rapat Persiapan PENAS 2026, Sarana Prasarana Jadi Fokus Utama

Saifullah Yusuf menegaskan bahwa dinamika tersebut merupakan hal wajar dalam sistem perlindungan sosial nasional.

Ia menjelaskan bahwa seseorang bisa menerima bantuan pada satu triwulan, namun tidak pada triwulan berikutnya, lalu kembali menerima di periode selanjutnya.

“Data itu sangat dinamis. Bisa jadi triwulan pertama dapat bansos, triwulan kedua tidak, lalu di triwulan berikutnya bisa kembali menerima. Setiap hari ada yang meninggal, ada yang lahir, pindah tempat tinggal, menikah, bahkan perubahan status ekonomi,” jelasnya.

Baca juga: Warga Kabupaten Gorontalo Diminta Siapkan Rumah jadi Homestay untuk 6 Ribu Peserta Penas

Proses Verifikasi Data Tetap Ketat

Meski bersifat dinamis, Kemensos menegaskan bahwa perubahan data penerima bansos dilakukan melalui mekanisme yang ketat dan terukur.

Proses ini melibatkan verifikasi dan validasi data oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS) di masing-masing daerah.

Hasil verifikasi tersebut kemudian menjadi dasar pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang digunakan sebagai acuan utama penyaluran bantuan sosial.

Dengan sistem ini, pemerintah berupaya memastikan bansos tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga: GORONTALO POPULER: Arisan Bodong Pohuwato, Kebakaran Bone Raya, UHC Awards 2026, SDN 1 Diresmikan

Jadwal Penyaluran PKH dan BPNT 2026

Kemensos sebelumnya memastikan bahwa penyaluran bansos reguler tahap pertama tahun 2026 dimulai pada Februari. Penyaluran tersebut mencakup PKH dan BPNT.

Untuk BPNT, bantuan diberikan sebesar Rp200.000 per bulan kepada setiap KPM.

Penyaluran dilakukan per tahap setiap triwulan. Dengan demikian, pada periode Januari–Maret 2026, total bantuan BPNT yang diterima mencapai Rp600.000.

Baca juga: Gorontalo Swimming Championship 2026 Resmi Digelar, Pesertanya 213 Atlet dari 5 Provinsi

Sementara itu, besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima, meliputi:

  • Anak usia dini
  • Anak usia sekolah
  • Ibu hamil
  • Lanjut usia di atas 60 tahun
  • Penyandang disabilitas

Nilai bantuan PKH berkisar antara Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap, sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Gorontalo Swimming Championship 2026 Resmi Digelar, Pesertanya 213 Atlet dari 5 Provinsi

Jalur Penyaluran Bansos 2026

Pada tahun 2026, penyaluran bansos masih dilakukan melalui dua jalur utama.

Pertama, melalui bank-bank milik pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). 

Kedua, melalui PT Pos Indonesia, khususnya bagi wilayah yang belum terjangkau layanan perbankan.

Skema ini diharapkan dapat memudahkan akses masyarakat terhadap bantuan sosial serta mengurangi kendala distribusi, terutama di daerah terpencil.

Baca juga: Cek Syarat SNBP 2026: Jadwal Pendaftaran, Ketentuan Peserta, hingga Tahapan Seleksi

Cara Cek Status Penerima Bansos dengan NIK KTP

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri menggunakan NIK KTP melalui dua layanan resmi Kemensos, yaitu aplikasi dan situs web.

1. Aplikasi Cek Bansos Kemensos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi dan pilih menu Cek Bansos
  • Masukkan data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap)
  • Isi kode verifikasi (captcha)
  • Klik Cari Data

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, usia, jenis bantuan, status penerimaan, serta periode pencairan.

Baca juga: Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Luncurkan Pasmolim Coffee Corner, Pusat Kuliner Baru di Limboto

2. Situs cekbansos.kemensos.go.id

  • Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Lengkapi data wilayah dan nama sesuai KTP
  • Masukkan kode verifikasi
  • Klik Cari Data

Jika data sesuai, maka NIK KTP tersebut tercatat sebagai penerima bansos tahun 2026.

Perkiraan Tahapan Pencairan Bansos 2026

Mengacu pada pola penyaluran sebelumnya, bansos Kemensos tahun 2026 diperkirakan dicairkan dalam empat tahap, yaitu:

  • Tahap I: Januari–Maret 2026
  • Tahap II: April–Juni 2026
  • Tahap III: Juli–September 2026
  • Tahap IV: Oktober–Desember 2026

Waktu pencairan di setiap daerah dapat berbeda, tergantung kesiapan administrasi dan distribusi.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau rutin memantau status bansos melalui aplikasi atau situs resmi Kemensos, serta berkoordinasi dengan pendamping sosial atau perangkat desa jika mengalami kendala. (*)

 

 

 

 


Sumber: https://www.kompas.com/jawa-barat/read/2026/01/29/084500788/bansos-pkh-dan-bpnt-2026-mulai-cair-ini-cara-cek-bansos-secara-online?page=2

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 20 Februari 2026 (2 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:21
Maghrib 18:08
‘Isya’ 19:17
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved