Kamis, 5 Maret 2026

Harga Emas

Harga Emas Antam Meledak, Nyaris Rp 3 Juta per Gram atau Naik Rp 52 Ribu dalam Sehari

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencetak rekor tertinggi pada perdagangan Rabu (28/1/2026).

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Harga Emas Antam Meledak, Nyaris Rp 3 Juta per Gram atau Naik Rp 52 Ribu dalam Sehari
jpg
EMAS -- Harga emas batangan Antam kembali mencetak rekor tertinggi pada Rabu (28/1/2026) dengan kenaikan Rp 52.000 per gram. 

10 gram: Rp 29.175.000

25 gram: Rp 72.812.000

50 gram: Rp 145.545.000

100 gram: Rp 291.012.000

250 gram: Rp 727.265.000

500 gram: Rp 1.454.320.000

1.000 gram (1 kg): Rp 2.908.600.000

Selain harga jual, masyarakat juga perlu memperhatikan ketentuan pajak dalam transaksi emas batangan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Untuk pembeli yang memiliki NPWP, tarif pajak pembelian emas ditetapkan sebesar 0,45 persen.

Sementara bagi pembeli tanpa NPWP, tarif yang dikenakan sebesar 0,9 persen.

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak sebagai dasar pelaporan.

Sementara itu, untuk penjualan kembali atau buyback emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, pajak juga dikenakan.

Tarif buyback sebesar 1,5 persen berlaku bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi.

Harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.

 (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 05 Maret 2026 (15 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:13
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved