Berita Nasional
Gabung Tentara Amerika, Kezia Syifa Terancam Kehilangan Kewarganegaraan
Sebuah video perpisahan keluarga mendadak menyita perhatian warganet. Rekaman tersebut menampilkan seorang perempuan muda berhijab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/GABUNG-TNA-Kezia-Syifa-WNI-asal-Tangerang.jpg)
Ia menegaskan bahwa setiap WNI yang bergabung dengan militer asing tanpa izin Presiden berisiko kehilangan status kewarganegaraan.
Ketentuan tersebut, kata Dave, dirancang untuk menjaga loyalitas warga negara terhadap Indonesia.
Dave juga menilai fenomena ini menjadi pengingat bagi pemerintah agar memperkuat sosialisasi hukum kewarganegaraan.
Baca juga: ATR 42-500: Semua Penumpang Ditemukan, Operasi SAR Ditutup, Identifikasi Jenazah Masih Berlangsung
Ia menekankan bahwa keputusan personal semacam ini tetap memiliki dampak hukum, politik, dan diplomatik bagi negara.
Dari sisi pemerintah, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan larangan WNI bergabung dengan militer negara lain tanpa izin Presiden.
Ia menyebut keterlibatan Kezia harus diverifikasi secara menyeluruh sebelum diambil langkah lanjutan.
Supratman menjelaskan bahwa jika terbukti bergabung tanpa izin, maka status kewarganegaraan yang bersangkutan otomatis gugur.
Pemerintah, kata dia, juga berwenang mencabut paspor dan dokumen perjalanan lain melalui Kementerian Imigrasi setelah bukti hukum dinyatakan sah.
(*)