Bansos 2026
Penuhi Syarat Tapi Tak Masuk DTSEN? Begini Cara Mengajukan Perbaikan Data
Warga yang merasa layak namun belum terdaftar di DTSEN tetap punya peluang melalui jalur usulan resmi. Simak daftar bansos yang cair Januari 2026.
Ringkasan Berita:
- Pemerintah memprioritaskan KPM desil 1–5 berdasarkan DTSEN hasil pemutakhiran data Kemensos dan BPS sepanjang 2025.
- Warga dapat mengajukan usulan bansos lewat aplikasi Cek Bansos atau melalui desa/kelurahan untuk diverifikasi dan diteruskan ke Dinas Sosial.
- PKH, BPNT Rp600 ribu per tiga bulan, dan PIP dijadwalkan mulai cair. Status penerima bisa dicek melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kemensos.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Tribuners, pemerintah kembali menerapkan standar seleksi yang lebih ketat dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) pada tahap awal tahun anggaran 2026.
Kebijakan pengetatan ini bukan hal baru, melainkan kelanjutan dari arah kebijakan yang mulai terlihat sejak pertengahan tahun lalu.
Langkah tersebut didukung oleh pemutakhiran data secara masif yang dilakukan Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS) sepanjang 2025.
• Studi Baru Ungkap Efek Tersembunyi Obat Darah Tinggi, Disebut Penyebab Gangguan Usus
Melalui basis data tunggal terbaru, pemerintah mengelompokkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan tingkat kesejahteraan, dengan prioritas utama pada rumah tangga yang berada di kelompok desil 1 hingga desil 5.
Kebijakan ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat, karena membuka peluang tambahan dukungan bantuan pemerintah di awal tahun 2026.
Namun, muncul pertanyaan penting: bagaimana nasib warga yang sebenarnya memenuhi kriteria penerima, tetapi belum tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)?
Informasi ini penting agar masyarakat mengetahui langkah dan solusi supaya usulan bansos dapat diproses secara resmi.
Baca juga: Cek Bansos BPNT Lewat 2 Cara Ini, Ketahui Apakah Anda Termasuk Penerima Bantuan Rp600 Ribu
Cara Mengajukan Usulan Jika Belum Terdaftar
Bagi masyarakat yang dinilai layak namun belum masuk dalam DTSEN, Kemensos menyediakan beberapa jalur pengusulan, antara lain:
1. Pengusulan melalui aplikasi Cek Bansos
Masyarakat dapat memanfaatkan menu “Daftar Usulan” di aplikasi resmi Cek Bansos.
Data yang perlu disiapkan meliputi NIK, Kartu Keluarga (KK), alamat domisili, foto KTP, serta swafoto sambil memegang KTP.
Baca juga: Sudah Sesuai? Cek Ciri KTP Penerima PKH yang Cair Januari 2026
2. Pengusulan melalui Desa atau Kelurahan
Alternatif lainnya adalah mengajukan permohonan ke pemerintah desa atau kelurahan setempat.
Usulan tersebut akan dibahas dalam musyawarah desa/kelurahan, diverifikasi, lalu diteruskan ke Dinas Sosial kabupaten/kota untuk diproses lebih lanjut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/BANSOS-Ilustrasi-warga-menunjukkan-bantuan-sosial-atau-bansos-berupa-uang-tunai.jpg)