Hari Libur Nasional
Tanggal 16 Januari Libur Apa? Cek Daftar Libur Nasional 2026 di Sini
Pemerintah menetapkan hari Jumat, 16 Januari 2026 sebagai hari libur nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Ringkasan Berita:
- Tanggal 16 Januari 2026 ditetapkan sebagai libur nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Isra Mikraj adalah peristiwa penting dalam Islam yang menjadi dasar turunnya perintah salat lima waktu
- Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama pada 2026
TRIBUNGORONTALO.COM – Banyak masyarakat bertanya, tanggal 16 Januari 2026 libur apa?
Pemerintah menetapkan hari Jumat, 16 Januari 2026 sebagai hari libur nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Dengan penetapan ini, masyarakat yang bekerja dengan sistem lima hari kerja bisa menikmati akhir pekan panjang dari Jumat hingga Minggu, 16–18 Januari 2026.
Isra Mikraj merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam.
Dalam satu malam, Nabi Muhammad SAW melakukan perjalanan spiritual yang menjadi dasar turunnya perintah salat lima waktu.
Peristiwa ini diperingati setiap tahun oleh umat Islam di seluruh dunia.
Penetapan Isra Mikraj sebagai hari libur nasional sudah berlangsung sejak Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1953.
Hingga kini, pemerintah tetap memasukkan tanggal tersebut dalam daftar resmi libur nasional.
Untuk tahun 2026, pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Keputusan ini diumumkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri PANRB, dan Menteri Ketenagakerjaan.
Libur nasional diatur dalam peraturan perundang-undangan, sementara cuti bersama ditentukan melalui koordinasi lintas kementerian.
Tujuannya agar masyarakat bisa merencanakan kegiatan, perjalanan, maupun waktu bersama keluarga dengan lebih baik.
Cuti bersama tahun 2026 ditetapkan berdekatan dengan sejumlah hari besar keagamaan, seperti Tahun Baru Imlek, Nyepi, Idul Fitri, Kenaikan Yesus Kristus, Idul Adha, dan Natal. Dengan begitu, masyarakat bisa menikmati waktu libur lebih panjang di momen-momen tertentu.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, pembagian hari libur nasional tahun 2026 disusun secara adil untuk seluruh pemeluk agama.
Islam mendapat lima kali libur, Kristen dan Katolik empat kali, Hindu satu kali, Buddha satu kali, serta Khonghucu satu kali.
“Penyebarannya merata sehingga semua pihak bisa lebih menikmati dan menerima,” ujarnya seperti dilansir TribunGorontalo.com dari Kontan, Selasa (13/1/2026).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-kalender-Simak-hari-libur-nasional-tahun-2026.jpg)