Bantuan PIP
Bantuan PIP untuk Anak TK Rp 450 Ribu, Ini Jadwal dan hingga Cara Cek Online Mudah dari HP
Memasuki tahun anggaran 2026, pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Editor:
Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PIP-Anak-TK-terima-PIP-tahun-2026-ini.jpg)
TribunGorontalo.com
Merupakan penyaluran lanjutan bagi penerima yang belum tercover pada tahap pertama.
Tahap III (Oktober–Desember 2026)
Diperuntukkan bagi siswa yang belum menerima bantuan pada dua tahap sebelumnya.
Besaran Dana PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Nilai bantuan PIP 2026 disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa, dengan rincian sebagai berikut:
- TK: Rp 450.000 per tahun
- SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun, Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun, Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun, Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Cara Cek Status Penerima PIP 2026
Peserta didik dan orang tua dapat memastikan status penerima bantuan secara mandiri melalui sistem daring. Berikut langkah-langkahnya:
- Akses laman resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Pilih menu “Cari Penerima PIP”
- Masukkan data siswa berupa NISN, NIK, serta data domisili sesuai KTP
- Isi kode verifikasi (captcha) yang tersedia
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”
- Sistem akan menampilkan informasi status penerima, jadwal penyaluran, serta keterangan pencairan dana.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu mengacu pada informasi resmi dari Kemendikdasmen dan rutin mengecek status PIP agar tidak tertinggal informasi terkait pencairan bantuan pendidikan tahun 2026.
(*)