Jumat, 6 Maret 2026

Bansos 2026

Viral Link Cek BLT 2026 Rp900 Ribu, Cek Fakta Ungkap Fakta Sebenarnya

Sebuah unggahan di media sosial Facebook yang beredar sejak 5 Januari 2025 memuat klaim mengenai tautan untuk mengecek penerima BLT

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Viral Link Cek BLT 2026 Rp900 Ribu, Cek Fakta Ungkap Fakta Sebenarnya
TribunGorontalo.com
CEKFAKTA -- Informasi bansos 2026 terutama BLT, rupanya dikonfirmsi HOAX. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Sebuah unggahan di media sosial Facebook yang beredar sejak 5 Januari 2025 memuat klaim mengenai tautan untuk mengecek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2026 senilai Rp900 ribu secara daring.

Informasi tersebut menarik perhatian karena mencantumkan narasi seolah-olah berasal dari situs resmi Kementerian Sosial.

Dalam unggahan itu, dituliskan bahwa masyarakat dapat mengecek status penerima BLT 2026 melalui laman resmi Kemensos.

Unggahan tersebut juga menyertakan menu pendaftaran yang mengarahkan pengguna ke sebuah tautan tertentu.

Tautan yang dicantumkan dalam unggahan tersebut tidak mengarah ke situs resmi pemerintah.

Sebaliknya, link tersebut membawa pengguna ke sebuah halaman yang menampilkan formulir digital dan meminta pengisian data pribadi, seperti nama lengkap serta nomor Telegram.

Baca juga: Manchester United Masih Bimbang Tentukan Nahkoda Baru, Michael Owen Ingatkan Satu Nama

Menanggapi informasi tersebut, tim Cek Fakta Indonesia melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran klaim link pengecekan penerima BLT 2026 Rp900 ribu yang beredar di media sosial.

Hasil Penelusuran Cek Fakta

Dari hasil penelusuran menemukan bahwa klaim tersebut telah dibantah dalam artikel berjudul “Marak Hoaks Cek Bansos BLT 900 Ribu, Simak Cara Mudah yang Aman” yang dipublikasikan Liputan6.com pada 5 Desember 2025.

Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa pengecekan bantuan sosial hanya dapat dilakukan melalui kanal resmi, yakni situs web https://cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi resmi milik Kementerian Sosial bernama “Cek Bansos”.

Penelusuran lanjutan juga mengarah pada pengumuman resmi yang dimuat di situs Kementerian Sosial RI, kemensos.go.id, dengan judul “Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial”.

Dalam pengumuman itu, Kemensos menegaskan bahwa marak beredar pesan berantai yang berisi tautan palsu terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial.

Kementerian Sosial menyatakan tidak pernah membuat situs atau tautan khusus untuk pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial.

Penetapan penerima bantuan Program Kartu Sembako, BPNT, dan PKH dilakukan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi masyarakat yang merasa layak menerima bantuan namun belum terdaftar dalam DTKS, pengusulan hanya dapat dilakukan melalui pemerintah daerah setempat atau melalui fitur Usul-Sanggah pada aplikasi resmi Cek Bansos.

Kemensos juga mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi yang beredar dan tidak mudah menyebarkan konten yang tidak berasal dari sumber resmi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 06 Maret 2026 (16 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:12
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved