PIP 2026
Panduan Cek PIP 2026 Lewat NISN, Ini Jadwal Cair dan Nominal Bantuan
PIP 2026 bisa dicek online lewat situs resmi Kemendikdasmen. Simak syarat, jadwal cair, dan besarannya.
Ringkasan Berita:
- Cek PIP 2026 secara daring melalui pip.kemendikdasmen.go.id agar orang tua dan siswa tidak melewatkan jadwal pencairan bantuan pendidikan.
- Cakupan penerima diperluas, termasuk siswa TK hingga pendidikan nonformal, sebagai bagian Program Wajib Belajar 13 Tahun.
- Pencairan dilakukan bertahap sepanjang 2026 dengan besaran bantuan berbeda sesuai jenjang pendidikan, disalurkan lewat BRI, BNI, dan BSI.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pengecekan PIP 2026 dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi PIP Kemendikdasmen di https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
Informasi ini perlu diketahui oleh orang tua dan peserta didik agar pencairan bantuan pendidikan dari pemerintah tidak terlewat.
Program Indonesia Pintar (PIP) kembali dilanjutkan pada 2026 sebagai upaya pemerintah memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang menengah.
Baca juga: BLT Kesra Rp900 Ribu Dikabarkan Cair Januari 2026, Benarkah? Ini Faktanya
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk secara berkala memantau status PIP 2026 melalui situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id, sehingga informasi penerima dan jadwal pencairan bantuan dapat diketahui lebih awal.
Berdasarkan keterangan dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen, cakupan penerima PIP tahun 2026 diperluas hingga peserta didik jenjang Taman Kanak-Kanak (TK).
Perluasan tersebut merupakan bagian dari Program Wajib Belajar 13 Tahun yang dijalankan melalui kerja sama antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Baca juga: Cek Status KTP Penerima Bansos Januari 2026, Begini Caranya
Apa Itu PIP 2026?
Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 adalah bantuan pendidikan dari pemerintah yang bertujuan menekan angka putus sekolah, terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Bantuan PIP disalurkan dalam bentuk dana tunai langsung ke rekening siswa untuk menunjang kebutuhan pendidikan, mulai dari perlengkapan sekolah hingga kebutuhan belajar lainnya.
Seluruh penerima, baik siswa lama maupun penerima baru, dapat melakukan pengecekan PIP 2026 secara mandiri melalui laman pip.kemendikdasmen.go.id, yang kini menggantikan situs pengecekan PIP Kemendikbud pada tahun sebelumnya.
Baca juga: Warga Gorontalo Jangan Salah, Begini Cara Praktis Cek Desil Bansos 2026 Lewat NIK DTSEN
Kriteria Penerima PIP 2026
Penerima PIP 2026 merupakan peserta didik yang masih aktif bersekolah maupun yang kembali melanjutkan pendidikan.
Berikut kriteria penerimanya:
-Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
-Anak dari keluarga miskin atau rentan miskin
-Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
-Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
-Anak yatim, piatu, atau yatim piatu
-Siswa terdampak bencana alam, PHK orang tua, atau tinggal di wilayah konflik
-Anak putus sekolah yang kembali bersekolah
-Peserta pendidikan nonformal (Paket A, B, C, atau lembaga kursus)
-Siswa madrasah dan pendidikan keagamaan melalui skema PIP Kemenag
Baca juga: Panduan Daftar Bansos PKH 2026: Warga yang Belum Terima Masih Bisa Ikut
Jadwal Pencairan dan Besaran PIP 2026
Mengacu pada pola penyaluran tahun sebelumnya, pencairan PIP 2026 dilakukan dalam tiga tahap:
-Termin I (Februari–April 2026): Prioritas siswa kelas akhir dan penerima DTKS
-Termin II (Mei–September 2026): Pencairan lanjutan
-Termin III (Oktober–Desember 2026): Untuk siswa yang belum menerima pada tahap sebelumnya
Besaran bantuan PIP 2026 sesuai jenjang pendidikan:
-TK: Rp 450.000 per tahun
-SD/SDLB/Paket A:
Rp 450.000 per tahun
Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
-SMP/SMPLB/Paket B:
Rp 750.000 per tahun
Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
-SMA/SMK/SMALB/Paket C:
Rp 1.800.000 per tahun
Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Besaran tersebut juga berlaku bagi siswa madrasah yang menerima PIP melalui Kementerian Agama.
Dana PIP disalurkan melalui bank penyalur berikut:
-BRI: jenjang SD dan SMP
-BNI: jenjang SMA/SMK
-BSI: seluruh jenjang pendidikan
Cara Cek Penerima PIP 2026 Online
Berikut langkah-langkah cek PIP 2026 melalui laman resmi Kemendikdasmen:
-Buka situs https://pip.kemendikdasmen.go.id
-Pilih menu Cari Penerima PIP
-Masukkan NISN, NIK, dan data wilayah sesuai KTP
-Isi kode captcha
-Klik tombol Cek Penerima PIP
-Pengecekan dapat dilakukan melalui ponsel maupun komputer.
-Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan informasi berupa:
Status penerima PIP
Periode pencairan bantuan
Keterangan dana sudah cair atau belum
Jika bantuan belum masuk, biasanya akan muncul alasan tertentu, seperti rekening belum aktif atau nama belum tercantum dalam SK pencairan.
Pastikan data NISN, identitas siswa, dan rekening bank sudah benar serta aktif agar pencairan bantuan PIP 2026 tidak mengalami kendala. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PIP-2026-bisa-dicek-online-lewat-situs-resmi-Kemendikdasmen-Simak-syarat-jadwal-cair.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.