Bansos 2026
5 Kriteria Resmi Penerima BPNT 2026, NIK KTP Terdaftar atau Tidak? Cek Sekarang!
Memasuki tahun 2026, BPNT diperkirakan kembali dilanjutkan sebagai salah satu skema bantuan sosial prioritas.
Ringkasan Berita:
- BPNT 2026 diperkirakan kembali disalurkan sebagai bantuan pangan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kelompok fakir miskin untuk menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban pengeluaran.
- Besaran bantuan Rp200.000 per bulan, disalurkan secara nontunai melalui kartu elektronik dan digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong resmi.
- Penerima BPNT terdaftar dalam DTSEN Kemensos, dengan lima kriteria KPM, dan status penerimaan dapat dicek lewat situs atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu program bantuan sosial yang secara rutin disalurkan pemerintah setiap tahun kepada masyarakat yang membutuhkan.
Program ini menjadi bagian dari upaya negara dalam menjaga ketahanan pangan serta melindungi kelompok rentan dari dampak tekanan ekonomi.
Memasuki tahun 2026, BPNT diperkirakan kembali dilanjutkan sebagai salah satu skema bantuan sosial prioritas.
Baca juga: Catat! Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT 2026 dan Nominal Lengkapnya
Keberlanjutan program ini diharapkan dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok sehari-hari, terutama di tengah fluktuasi harga bahan makanan.
BPNT sendiri adalah bantuan sosial berbasis pangan yang ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kelompok fakir miskin dan masyarakat tidak mampu.
Bantuan ini dirancang untuk meringankan beban pengeluaran rumah tangga sekaligus memastikan akses terhadap bahan pangan bergizi tetap terjaga.
Baca juga: Update Harga Emas Rabu 7 Januari 2026: Galeri 24 Meroket ke Rp2,582 Juta per Gram
Dalam pelaksanaannya, BPNT diberikan dengan nilai bantuan sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap KPM.
Penyaluran bantuan dilakukan secara nontunai melalui kartu elektronik, sehingga penerima tidak menerima uang secara langsung, melainkan dapat menukarkannya dengan bahan pangan di e-warong atau agen resmi yang telah bekerja sama.
Sistem penyaluran nontunai ini diterapkan untuk meningkatkan transparansi, mengurangi potensi penyalahgunaan bantuan, serta memastikan bantuan benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Baca juga: Sudah Cairkah Bansos PKH BPNT 2026? Begini Cara Cek dan Info Terbarunya
Mengacu pada informasi dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), penerima BPNT adalah masyarakat yang masuk dalam kategori fakir miskin dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Data ini menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan kelayakan penerima bantuan sosial agar penyalurannya lebih tepat sasaran.
Dengan basis data tersebut, pemerintah berharap program BPNT 2026 dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan serta memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan pangan keluarga penerima manfaat.
Baca juga: Cara Pantau Bansos 2026: Cek Penerima, Tahap, dan Waktu Cair
Ada lima kriteria atau segmentasi KPM program BPNT, yaitu:
- Penyandang disabilitas tunggal;
- Lanjut usia tunggal;
- KPM memiliki anggota lanjut usia dan/atau penyandang disabilitas;
- KPM tanpa lanjut usia dan/atau penyandang disabilitas yang kepala keluarga berusia 40 tahun ke atas sampai dengan usia di bawah 60 tahun; dan/atau
- KPM tanpa lanjut usia dan/atau penyandang disabilitas dengan kepala keluarga berusia di bawah 40 tahun.
Sementara itu, waktu penyaluran program BPNT ini dilaksanakan setiap periode atau sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Penyaluran BPNT juga bisa dilaksanakan bersamaan dengan distribusi bansos lainnya di Kemensos.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/BANSOS-Jangan-ketinggalan-info-Bansos-2026-Berikut-cara-daftar-dan-ceknya.jpg)