Bansos 2026

Cara Cek Penerima PKH 2026 Lewat Situs dan Aplikasi Resmi Kemensos

Masyarakat kini dapat dengan mudah mengecek apakah mereka termasuk penerima bansos PKH melalui layanan daring yang disediakan Kementerian Sosial.

Editor: Fadri Kidjab
Freepik
BANSOS PKH -- Ilustrasi uang Rp100 ribu. Simak cara cek bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). 

Ringkasan Berita:
  • Program Keluarga Harapan tetap disalurkan dengan nominal bantuan berbeda sesuai kategori penerima
  • Masyarakat bisa memastikan apakah terdaftar sebagai penerima melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
  • Bantuan dicairkan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia

 

TRIBUNGOROTALO.COM – Program Keluarga Harapan (PKH) dikabarkan akan tetap berlanjut pada tahun 2026.

Masyarakat kini dapat dengan mudah mengecek apakah mereka termasuk penerima bansos PKH melalui layanan daring yang disediakan Kementerian Sosial.

Pengecekan status penerima bisa dilakukan lewat situs resmi Cek Bansos Kemensos maupun melalui aplikasi Cek Bansos di ponsel.

Dengan cara ini, keluarga penerima manfaat (KPM) tidak perlu menunggu informasi manual dari desa atau pendamping, melainkan bisa langsung memastikan status bantuan secara mandiri.

Langkah pengecekan ini penting karena penyaluran PKH dilakukan secara bertahap sesuai jadwal dan wilayah masing-masing. Jika nama sudah tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), masyarakat hanya perlu memantau jadwal pencairan melalui kanal resmi.

Selain itu, pemerintah menegaskan bahwa nominal bantuan PKH tetap disesuaikan dengan kategori penerima. Artinya, jumlah yang diterima tiap keluarga berbeda, bergantung pada kondisi anggota keluarga yang terdaftar sebagai penerima manfaat.

Sebagai gambaran, pada periode sebelumnya bantuan diberikan kepada beberapa kategori, seperti ibu hamil, anak usia dini, siswa SD hingga SMA, lansia, serta penyandang disabilitas berat.

Besaran bantuannya bervariasi mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 per tiga bulan.

Penyaluran PKH dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) serta PT Pos Indonesia.

Masyarakat dapat mengonfirmasi jadwal pencairan kepada pemerintah desa atau pendamping bansos setempat untuk memastikan waktu penyaluran di wilayah masing-masing.

Baca juga: Breaking News: Ayah di Gorontalo Aniaya Anak 3 Tahun, Diduga Paksa Istri Pulang

Cara Cek Penerima BPNT 2026

Masyarakat dapat memastikan status penerima melalui dua cara utama.

Pertama, dengan mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Kedua, melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store.

Cek via Situs Resmi

- Langkah pertama adalah membuka laman cekbansos.kemensos.go.id.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 19 Februari 2026 (1 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:22
Maghrib 18:08
‘Isya’ 19:17
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved