Bansos 2026

BPNT Lanjut 2026, Ini Tips untuk KPM Belum Cairkan Bansos Rp600 Ribu

Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan melanjutkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Editor: Fadri Kidjab
Freepik
BPNT 2026 - Ilustrasi uang pecahan Rp100 ribu. Simak jadwal pencairan BPNT 2026 Rp600 ribu. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah memastikan BPNT senilai Rp600 ribu per KPM tetap cair mulai Januari hingga Desember 2026
  • Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara dan Kantor Pos, dengan pengecekan status penerima lewat situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
  • Bantuan tidak akan hangus, namun pencairan berbeda tiap daerah. KPM disarankan rutin cek saldo

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan melanjutkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bansos senilai Rp200 ribu yang disalurkan bertahap ini diproyeksikan awal tahun 2026.

Namun, banyak pertanyaan dari KPM yang belum menerima BPNT hingga akhir 2025.

Pemerintah memastikan pencairan tidak akan hangus meski sempat tertunda pada akhir 2025. 

Dana bantuan akan disalurkan mulai Januari 2026 dan berlangsung hingga Desember 2026 dalam empat tahap.

Setiap KPM berhak menerima Rp600 ribu, yang dicairkan secara bertahap sesuai jadwal resmi Kementerian Sosial.

Mekanisme pencairan dilakukan melalui bank-bank Himbara serta Kantor Pos Indonesia untuk menjangkau wilayah terpencil.

Bantuan dapat digunakan membeli kebutuhan pangan pokok, dan dalam skema terbaru, dana juga bisa ditarik tunai sesuai ketentuan.

Cara Cek Penerima BPNT 2026

Masyarakat dapat memastikan status penerima melalui dua cara utama.

Pertama, dengan mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Kedua, melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store.

Cek via Situs Resmi

- Langkah pertama adalah membuka laman cekbansos.kemensos.go.id.

- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 23 Februari 2026 (5 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:20
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:16

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved