Bansos 2026
Kapan PKH Tahap I 2026 Cair? Cek NIK DTSEN Sekarang Sebelum Terlambat
Penyaluran PKH tahap I 2026 diperkirakan berlangsung Januari–Maret. Pastikan status kepesertaanmu sebagai KPM.
Ringkasan Berita:
- Pencairan dilakukan bertahap Januari–Maret melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia; konfirmasi ke pemerintah desa jika bantuan belum diterima.
- Masyarakat dikategorikan dalam 10 desil berdasarkan kondisi ekonomi; desil menentukan hak menerima PKH, BPNT, PBI-JK, dan bantuan ATENSI.
- Pantau status PKH dan kategori desil melalui cekbansos.kemensos.go.id
TRIBUNGORONTALO.COM -- Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I tahun 2026 diperkirakan mulai dilakukan sejak awal tahun, dengan rentang pencairan pada periode Januari hingga Maret.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk segera memastikan status kepesertaannya sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar tidak melewatkan informasi penting terkait bantuan sosial.
Baca juga: BPNT Lanjut 2026, Ini Tips untuk KPM Belum Cairkan Bansos Rp600 Ribu
PKH merupakan program bantuan sosial rutin yang diberikan pemerintah secara bertahap setiap tiga bulan.
Oleh sebab itu, pengecekan status penerima sejak awal tahun menjadi langkah krusial agar masyarakat dapat mengetahui haknya sekaligus mempersiapkan diri menghadapi jadwal pencairan.
Tak hanya PKH, pemerintah juga kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial lainnya sepanjang 2026, di antaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan.
Seluruh program bantuan tersebut mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar utama penetapan penerima.
Baca juga: Cek Bansos BPNT 2026: Besaran Bantuan hingga Jadwal Pencairan
Jadwal Penyaluran PKH Tahap I 2026
Berkaca pada pola penyaluran tahun-tahun sebelumnya, PKH tahap I 2026 mencakup periode Januari, Februari, hingga Maret.
Pencairan bantuan dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan jadwal di masing-masing daerah, sehingga tidak berlangsung serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Penyaluran PKH dilakukan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta melalui PT Pos Indonesia.
Mekanisme penyaluran menyesuaikan kebijakan di daerah masing-masing.
Apabila bantuan belum diterima meskipun nama telah terdaftar sebagai penerima, masyarakat disarankan untuk mengonfirmasi langsung kepada pemerintah desa atau pendamping bantuan sosial setempat.
Baca juga: Cara Pantau Bansos 2026: Cek Penerima, Tahap, dan Waktu Cair
Peran DTSEN dalam Penentuan Bansos 2026
Menjelang pencairan bantuan sosial 2026, masyarakat mulai aktif melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam DTSEN guna memastikan status kepesertaan mereka.
DTSEN berfungsi sebagai basis data nasional yang digunakan pemerintah untuk menyalurkan berbagai program bantuan sosial, termasuk PKH, BPNT, dan PBI-JK.
Melalui sistem ini, kondisi ekonomi setiap warga diklasifikasikan ke dalam kategori desil yang mencerminkan tingkat kesejahteraan secara nasional.
Baca juga: Siap-siap! Bansos PKH Cair Awal 2026, Ini Panduan Cek Status Penerima
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Bansos-2026-Panduan-daftar-online-offline-untuk-keluarga-kurang-mampu-segera-cek-syaratnya.jpg)