Bansos 2026
BPNT Januari–Maret 2026 Dipastikan Lanjut, Saldo Rp600.000 untuk KPM
Pemerintah memastikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako tetap berlanjut pada tahun 2026.
Ringkasan Berita:
- BPNT atau Program Sembako dipastikan tetap berlanjut pada tahun 2026 dengan penyaluran Tahap 1 untuk periode Januari hingga Maret.
- Besaran bantuan tetap Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tahap dan disalurkan melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.
- Penerima BPNT 2026 ditentukan berdasarkan DTSEN dan dapat dicek secara mandiri menggunakan NIK KTP melalui kanal resmi Kemensos.
TRIBUNGORONTALO.COM - Pemerintah memastikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako tetap berlanjut pada tahun 2026.
Salah satu penyaluran yang paling ditunggu masyarakat adalah BPNT Tahap 1, yang mencakup periode Januari hingga Maret 2026.
Program ini dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan ditujukan bagi keluarga prasejahtera agar kebutuhan pangan pokok tetap terpenuhi.
Baca juga: Gelombang Laut hingga 4 Meter Ancam Perairan Gorontalo 6-7 Januari 2025, Ini Peringatan BMKG
Berbeda dengan bantuan tunai, BPNT disalurkan dalam bentuk saldo elektronik sembako yang hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau mitra resmi pemerintah.
Skema Penyaluran BPNT Tahap 1 Tahun 2026
Pada tahun 2026, penyaluran BPNT mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggantikan DTKS.
Sistem data baru ini diterapkan untuk meningkatkan akurasi penerima bantuan, khususnya bagi keluarga yang berada pada desil kesejahteraan 1 hingga 5.
Baca juga: Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer Besok Selasa 6 Januari 2026: Cinta, Keuangan, Karier, Kesehatan
Besaran bantuan BPNT tidak mengalami perubahan, yakni:
- Rp200.000 per bulan
- Dicairkan per tiga bulan (triwulan)
- Total Rp600.000 untuk BPNT Tahap 1 (Januari–Maret 2026)
- Saldo bantuan disalurkan melalui bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri,
- BTN/BSI, serta PT Pos Indonesia, menyesuaikan kebijakan dan kesiapan masing-masing wilayah.
Cara Cek Penerima BPNT Tahap 1 2026
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan BPNT hanya dengan NIK KTP melalui kanal resmi Kemensos.
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
- Pengecekan dapat dilakukan tanpa aplikasi tambahan dengan langkah berikut:
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi hingga desa/kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP
- Isi kode captcha
- Klik tombol “Cari Data”
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan BPNT, status kepesertaan, serta periode pencairan.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi yang dapat diunduh di Play Store maupun App Store. Setelah login dengan akun terverifikasi, pengguna dapat langsung mengecek status BPNT melalui menu “Cek Bansos”.
Syarat Penerima BPNT Tahun 2026
Untuk dapat menerima BPNT, warga harus memenuhi sejumlah ketentuan, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia dengan e-KTP dan NIK aktif
- Terdaftar dan tervalidasi dalam DTSEN
- Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin (desil 1–5)
- Bukan ASN, TNI, Polri, atau pejabat negara
- Tidak tergolong keluarga mampu berdasarkan kepemilikan aset
Kebijakan afirmatif tetap diberikan kepada lansia dan penyandang disabilitas agar tetap mendapatkan perlindungan sosial.
Cara Mengetahui Desil Kesejahteraan
Posisi desil kesejahteraan dapat dilihat melalui aplikasi Cek Bansos pada menu profil pengguna.
Apabila data dirasa tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui kelurahan atau dinas sosial setempat.
(*)
| BPNT 2026 dan PKH Tahap 1 Cair! Begini Cara Cek Status dan Nominal Bantuan Secara Online |
|
|---|
| Bansos Sembako Rp600 Ribu Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Penerimanya |
|
|---|
| Status Penerima Bansos PKH dan Sembako Bisa Dicek Online, Simak Panduannya |
|
|---|
| 7 Penyebab Utama Bansos tak Cair Padahal Sudah Terdaftar Sebagai Penerima, Berikut Solusinya |
|
|---|
| BLT Kesra Rp900 Ribu Ramai Dicari Februari 2026, Ini Penjelasan Pemerintah dan Cara Cek Status Valid |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/BANSOS.jpg)