Bansos 2026
BPNT Rp600 Ribu Cair 2026, Intip Jadwal Penyaluran hingga Cara Cek Penerima
Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2026 sebagai salah satu program perlindungan sosial
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-uang-Simak-penyaluran-BPNT-dan-cara-cek-penerima-bantuan-sosial.jpg)
Ringkasan Berita:
- Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp200.000 per tahap bagi KPM
- Banyak KPM belum menerima bansos Rp600 ribu tahap IV 2025 karena perbedaan status rekening
- Penerima dapat dicek melalui situs cekbansos.kemensos.go.id
TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2026 sebagai salah satu program perlindungan sosial untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat berpenghasilan rendah.
Program ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kebutuhan dasar jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Setiap KPM akan menerima saldo bantuan sebesar Rp200.000 per tahap.
Dana tersebut disalurkan melalui bank-bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Selain itu, PT Pos Indonesia juga dilibatkan untuk menyalurkan bantuan di wilayah tertentu.
Dana BPNT dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok.
Dalam mekanisme terbaru, bantuan juga bisa ditarik secara tunai sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: BPNT 2026 Rp600 Ribu Cair Bertahap, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerimanya
Nasib KPM yang Belum Terima Bansos 2025
Isu yang masih hangat adalah banyak KPM belum menerima bansos Rp600 ribu dari tahap akhir 2025.
Pencairan tahap IV tahun lalu sempat tertunda karena perbedaan status rekening.
KKS lama maupun baru masih berstatus “berhasil cek rekening” sehingga pencairan belum bisa dilakukan.
Sementara itu, KPM yang sudah cair berstatus “standing instruction (SI)”.
Perbedaan sistem pengecekan di aplikasi SIKS NG antar bank dan wilayah membuat pencairan tidak seragam.
Apakah Bantuan Hangus?
Hingga 30 Desember 2025, banyak KPM masih berstatus “berhasil cek rekening”.
Jika status tidak berubah sampai batas akhir penyaluran, bansos memang tidak dapat dicairkan.
Namun kabar terbaru menyebutkan bantuan tidak akan hangus.
KPM yang belum menerima pencairan tahap IV akan mendapatkan pencairan susulan pada tahap pertama Januari 2026.
Dengan demikian, bansos Rp600 ribu tetap bisa diterima meski sempat tertunda.
Jadwal penyaluran BPNT 2026
BPNT 2026 diprediksi berlangsung dalam empat tahap sepanjang tahun.
- Tahap pertama dimulai pada Januari hingga Maret 2026
- Tahap kedua berlangsung pada April hingga Juni 2026
- Tahap ketiga dijadwalkan pada Juli hingga September 2026
- Tahap keempat sekaligus terakhir akan berlangsung Oktober hingga Desember 2026.
Meski jadwal sudah disusun, pengumuman resmi tetap menunggu keputusan terbaru dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Cara Cek Penerima BPNT 2026
Masyarakat dapat memastikan status penerima melalui dua cara utama.
Pertama, dengan mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Kedua, melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store.
Cek via Situs Resmi
- Langkah pertama adalah membuka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode captcha untuk verifikasi.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
Jika terdaftar sebagai penerima BPNT 2025, Anda berpeluang mendapatkan BPNT 2026.
Hasil pencarian akan menampilkan nama penerima, umur, serta periode pencairan di kolom BPNT.
Cek via Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Login atau buat akun baru menggunakan data KTP
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap
- Selesaikan proses verifikasi sesuai instruksi
- Klik “Cari Data” untuk melihat status penerima
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status “YA” di kolom BPNT.
Data yang muncul mencakup nama penerima, umur, dan periode pencairan.
Setiap KPM dapat menerima bansos pada waktu berbeda, tergantung jadwal penyaluran di daerah masing-masing.
Masyarakat disarankan rutin melakukan pengecekan agar tidak ketinggalan informasi.
Selain itu, pemantauan status bantuan penting untuk memastikan pencairan berjalan lancar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.