Bansos 2026
Belum Terima BPNT Tahap 4? KPM Masih Bisa Cairkan Bansos Rp600 Ribu, Ini Ketentuannya
Pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-pencairan-bansos-Simak-ketentuan-penyaluran-BPNT.jpg)
Ringkasan Berita:
- Sejumlah KPM belum menerima BPNT Tahap 4 hingga 31 Desember 2025
- Setiap KPM menerima Rp200 ribu/bulan, dicairkan Rp600 ribu per periode
- Pemerintah akan kembali menyalurkan BPNT melalui bank Himbara
TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bansos senilai Rp600 ribu ini dijadwalkan bakal dicairkan dalam beberapa tahap.
Lantas, bagaiaman nasib sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima BPNT tahap 4 tahun 2025?
Berdasarkan penelusuran TribunGorontalo.com, penyebab pencairan BPNT tahap 4 tertunda akhirnya terungkap.
KPM pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Lama maupun Baru belum menerima pencairan karena status rekening masih “berhasil cek rekening”.
Sementara KPM yang sudah cair di tahap keempat berstatus “standing instruction (SI)”. Perbedaan sistem pengecekan di SIKS NG antar bank dan wilayah menyebabkan status pencairan tidak seragam.
Pada 30 Desember 2025, banyak KPM masih berstatus “berhasil cek rekening”, sehingga pencairan belum bisa dilakukan.
Jika status tidak berubah sampai batas akhir penyaluran tahap keempat (31 Desember 2025), bansos tidak dapat dicairkan.
Meski begitu, kabar terbaru menyebutkan bantuan tidak hangus. KPM yang belum cair di tahap keempat akan menerima pencairan susulan pada tahap pertama Januari 2026.
Jadwal Pencairan BPNT 2026
BPNT 2026 akan disalurkan secara bertahap setiap triwulan:
Tahap 1: Januari–Maret 2026
Tahap 2: April–Juni 2026
Tahap 3: Juli–September 2026
Tahap 4: Oktober–Desember 2026
Setiap KPM menerima Rp200 ribu per bulan, dengan pencairan per periode sebesar Rp600 ribu.
Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia di wilayah tertentu.
Baca juga: BPNT Rp600 Ribu Cair Mulai Januari 2026, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima
Cara Cek Penerima BPNT 2026
Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima, cara cek bansos BPNT 2026 bisa dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.
1. Cara cek BPNT 2026 via situs cekbansos.kemensos.go.id
- Akses laman cek bansos kemensos, https://cekbansos.kemensos.go.id Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP Isi kode captcha Klik
- Cari Data Jika terdaftar sebagai penerima BPNT 2025, Anda berpeluang mendapatkan bansos BPNT 2026.
- Nantinya, hasil pencarian cek bansos akan menampilkan nama penerima, umur, serta periode pencairan di kolom BPNT.
2. Cara cek BPNT 2026 via aplikasi Cek Bansos
Berkaca dari penyaluran BPNT tahun lalu, bansos akan disalurkan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta PT Pos Indonesia bagi KPM di wilayah tertentu.
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Login atau buat akun baru menggunakan data KTP
- Pilih menu Cek Bansos Masukkan data wilayah dan nama lengkap
- Selesaikan proses verifikasi
- Klik Cari Data Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima BPNT 2025, Anda kemungkinan menjadi penerima BPNT 2026.
- Jika terdaftar sebagai penerima BPNT 2025, pencarian cek bansos akan menampilkan status "YA" di kolom BPNT, lengkap dengan nama penerima, umur, dan periode pencairan.
Perlu diketahui, setiap KPM dapat menerima bansos BPNT pada waktu yang berbeda, tergantung jadwal penyaluran di masing-masing daerah.
Itulah informasi mengenai bansos BPNT 2026, jadwal pencairan, hingga penyalurannya.
Masyarakat dapat terus melakukan cek bansos 2026, memantau status bantuan, dan mengetahui perkembangan pencairan terbaru.
Daftar 3 Bansos Cair di Awal Tahun 2026
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan bersyarat untuk keluarga miskin dengan komponen pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
-Ibu hamil/anak balita: Rp3 juta/tahun
-Anak SD: Rp900 ribu/tahun
-Anak SMP: Rp1,5 juta/tahun
-Anak SMA: Rp2 juta/tahun
-Lansia & disabilitas: Rp2,4 juta/tahun
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan berupa saldo elektronik untuk membeli bahan pangan pokok di e-warung.
Besaran: Rp200 ribu/bulan per KPM
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan pendidikan untuk siswa pemegang KIP.
SD: Rp450 ribu/semester
SMP: Rp750 ribu/semester
SMA/SMK: Rp1 juta/semester
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.