Tahun Baru 2026

2 Januari 2026 Cuti Bersama atau Tidak? Cek SKB 3 Menteri

Apakah Jumat 2 Januari 2026 termasuk cuti bersama atau hari kerja normal? Cek ketentuan resminya di sini!

Editor: Tita Rumondor
Canva
TAHUN BARU 2026 - Ilustrasi pergantian tahun - Apakah Jumat 2 Januari 2026 termasuk cuti bersama atau hari kerja normal? Cek ketentuan resminya di sini! 

Ringkasan Berita:
  • Tanggal 2 Januari 2026 bukan cuti bersama dan bukan hari libur nasional.
  • Libur Tahun Baru 2026 hanya jatuh pada Kamis, 1 Januari 2026, sedangkan cuti bersama pada 31 Desember 2025.
  • Aktivitas kerja dan sekolah kembali normal pada Jumat, 2 Januari 2026 sesuai SKB 3 Menteri.


TRIBUNGORONTALO.COM --- 
Usai menikmati kemeriahan malam pergantian tahun, banyak masyarakat mulai mempertanyakan status hari kerja di awal tahun, khususnya pada Jumat, 2 Januari 2026.

Pertanyaan mengenai apakah tanggal tersebut termasuk cuti bersama menjadi penting, terutama bagi mereka yang ingin memperpanjang waktu libur tanpa harus menghabiskan jatah cuti tahunan.

Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497, 2, dan 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, pemerintah telah menetapkan secara resmi jadwal operasional kantor serta kegiatan belajar mengajar.

Baca juga: 100 Kata-kata Tahun Baru 2026 yang Menyentuh Hati, Cocok Dibagikan di WA dan Caption Medsos

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kebijakan cuti bersama di awal tahun 2026 memiliki ketentuan tersendiri yang perlu diperhatikan oleh aparatur sipil negara maupun pekerja swasta agar tidak keliru dalam menyusun jadwal kembali bekerja.

Lalu, apakah Jumat, 2 Januari 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional?

Baca juga: Horoskop Zodiak Aries, Taurus, Gemini Besok Rabu 31 Desember 2025: Peruntunganmu di Malam Tahun Baru

Apakah 2 Januari 2026 Termasuk Cuti Bersama?

Mengacu pada ketentuan dalam SKB 3 Menteri, tanggal 2 Januari 2026 tidak ditetapkan sebagai cuti bersama.

Adapun cuti bersama dalam rangka Tahun Baru 2026 telah ditetapkan sebelumnya, yaitu pada Rabu, 31 Desember 2025.

Sementara itu, hari libur nasional Tahun Baru hanya jatuh pada Kamis, 1 Januari 2026.

Dengan demikian, kegiatan kerja dan aktivitas sekolah kembali berjalan normal pada Jumat, 2 Januari 2026.

Baca juga: BLT Kesra Rp900 Ribu Masuk Lagi? Begini Cara Cek Status Penerima dan Sinyal Cair 2026

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2026:

1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi

16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.

17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

21-22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah

3 April: Wafat Yesus Kristus

Baca juga: Doa Tahun Baru 2026: Arab, Latin, dan Artinya untuk Akhir dan Awal Tahun

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved