Bansos 2025
Bagaimana Cara Cek Dana PIP 2025? Cair Akhir Desember 2025
Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan secara mandiri melalui ponsel dengan langkah mudah yang disediakan pemerintah.
TRIBUNGORONTALO.COM – Dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2025 dipastikan cair pada akhir Desember.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan secara mandiri melalui ponsel dengan langkah mudah yang disediakan pemerintah.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan dana pendidikan dari pemerintah melalui Kemendikdasmen untuk siswa kurang mampu, mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK, termasuk jalur non-formal (Paket A–C) dan pendidikan khusus.
Tujuan utamanya adalah sebagai berikut:
- Menekan angka putus sekolah.
- Membantu anak-anak kembali melanjutkan pendidikan.
- Meringankan beban biaya personal pendidikan, baik langsung maupun tidak langsung.
Kriteria Penerima
Penerima PIP ditetapkan dengan kriteria ketat agar tepat sasaran. Prioritas diberikan kepada:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Siswa yatim/piatu, penghuni panti asuhan, terdampak bencana, anak dengan kelainan fisik, anak dari orang tua yang terkena PHK, hingga siswa di daerah konflik atau Lembaga Pemasyarakatan.
Jadwal Pencairan
Dana PIP disalurkan dalam tiga termin sesuai aturan Kemendikdasmen:
- Termin 1 (Februari–April): untuk siswa penerima KIP.
- Termin 2 (Mei–September): berdasarkan usulan dinas pendidikan dan pemangku kepentingan.
- Termin 3 (Oktober–Desember): mencakup siswa kategori termin 1 dan 2.
Cara Cek Status Penerima Lewat HP
Masyarakat kini dapat memverifikasi status bantuan secara mandiri dengan cepat tanpa harus mendatangi dinas terkait. Pengecekan dapat dilakukan melalui perangkat seluler dengan mengikuti tahapan berikut:
Akses laman resmi Kemendikdasmen di https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.
Selanjutnya, cari kolom 'Cari Penerima PIP' yang tersedia di halaman utama.
Input data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa secara akurat.
Klik tombol "Cari". Sistem akan memproses verifikasi data dan menampilkan status apakah siswa tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan untuk tahun anggaran 2025.
Baca juga: Daftar 3 Bansos Cair di Awal Tahun 2026, Simak Cara Cek Penerimanya!
Besaran Dana dan Syarat Pencairan
Bagi siswa yang terdaftar, langkah selanjutnya adalah memastikan rekening SimPel (Simpanan Pelajar) sudah aktif.
Bank penyalur terbagi menjadi BRI untuk jenjang SD dan SMP, BNI untuk SMA dan SMK, serta BSI khusus wilayah Aceh.
Aktivasi rekening membutuhkan dokumen seperti fotokopi Kartu Keluarga dan KTP orang tua.
Adapun besaran nominal bantuan PIP tahun 2025 disesuaikan dengan jenjang pendidikan:
- SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun (Kelas 12 menerima Rp900.000).
- SMP: Rp750.000 per tahun (Kelas 9 menerima Rp375.000).
- SD: Rp450.000 per tahun (Kelas 6 menerima Rp225.000).
Artikel ini telah tayang di KompasTV dan Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Simak-cara-cek-penerima-dana-PIP-tahun-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.