Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Libur 2 Januari 2026 Masih Dipertanyakan, Ini Penjelasan SKB 3 Menteri Terbaru
Libur 2 Januari 2026 Dipastikan Bukan Tanggal Merah, Ini Penjelasan Resmi SKB 3 Menteri.
|
Editor:
Tita Rumondor
Canva
LIBUR NATAL DAN TAHUN BARU 2026 - Ilustras tahun baru 2026 - Libur 2 Januari 2026 Dipastikan Bukan Tanggal Merah, Ini Penjelasan Resmi SKB 3 Menteri
Dalam SKB tersebut tercantum total 25 hari libur, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang tahun 2026.
Dengan daftar tanggal merah tersebut, masyarakat sudah bisa mulai menyusun rencana liburan atau perjalanan di tahun depan.
Baca juga: Amalan-amalan Hari Jumat, Perbanyak Pahala di Waktu Istimewa
Perpaduan antara libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan memberikan peluang terciptanya sejumlah long weekend sepanjang 2026.
Untuk memastikan jadwal secara lengkap, masyarakat dapat mengecek langsung kalender resmi tahun 2026 melalui tautan unduhan yang tersedia. (*)
(Sumber : Tribunnews.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Libur-2-Januari-2026-Dipastikan-Bukan-Tanggal-Merah-Ini-Penjelasan-Resmi-SKB-3-Menteri.jpg)