Kalender 2026
Kalender 2026, Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama
Pemerintah telah mengumumkan daftar resmi hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026.
Ringkasan Berita:
- Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama melalui SKB tiga menteri
- Libur mencakup perayaan besar seperti Idulfitri, Natal, Imlek, Nyepi, Waisak, dan Hari Kemerdekaan RI
- Penetapan ini diharapkan memudahkan perencanaan masyarakat serta mendukung sektor usaha dan pariwisata sepanjang 2026
TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah telah mengumumkan daftar resmi hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026.
Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, ditetapkan sebanyak 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama yang berlaku di seluruh Indonesia.
Penetapan ini tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB dengan nomor 1497/2025, 2/2025, dan 5/2025.
Dengan adanya kepastian jadwal, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengatur agenda pribadi, kegiatan usaha, hingga pelayanan publik sepanjang tahun 2026.
Total 25 hari libur ini mencakup berbagai perayaan keagamaan, hari besar nasional, serta cuti bersama yang disepakati lintas kementerian.
Langkah ini juga diharapkan memberi kepastian bagi dunia usaha dan sektor pariwisata, yang biasanya menyesuaikan jadwal operasional dengan kalender libur nasional.
Hari libur nasional mencakup perayaan besar seperti Tahun Baru Masehi, Idulfitri, Iduladha, Natal, Nyepi, Waisak, serta Hari Proklamasi Kemerdekaan RI.
Sementara itu, cuti bersama diberikan untuk mendukung mobilitas masyarakat saat libur panjang, seperti Idulfitri, Natal, Imlek, dan Nyepi.
Berikut rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 dilansir TribunGorontalo.com dari Kompastv, Minggu (21/12/2025).
Januari
1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Februari
16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-kalender.jpg)