Libur Sekolah
Jadwal Libur SD–SMA Desember 2025, Sekolah Gorontalo Rehat 13 Hari
Libur semester ganjil untuk jenjang SD hingga SMA resmi ditetapkan oleh dinas pendidikan di seluruh provinsi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-jadwal-libur-sekolah-Desember-2025.jpg)
Ringkasan Berita:
- Siswa SD hingga SMA di Gorontalo libur mulai 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026
- Sebagian besar daerah menetapkan libur akhir tahun pada 22 Desember
- Rata-rata libur berlangsung dua pekan, dengan masa terpanjang di Papua Pegunungan
TRIBUNGORONTALO.COM – Libur semester ganjil untuk jenjang SD hingga SMA resmi ditetapkan oleh dinas pendidikan di seluruh provinsi.
Di Gorontalo, siswa mendapatkan jatah libur selama 13 hari, mulai 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026.
Penetapan ini menjadi kabar gembira bagi siswa, guru, dan orang tua yang menantikan masa istirahat setelah kegiatan belajar mengajar sepanjang semester ganjil.
Libur akhir tahun kali ini bertepatan dengan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, sehingga banyak keluarga memanfaatkannya untuk berwisata, pulang kampung, atau berkumpul bersama.
Berdasarkan kalender pendidikan nasional, mayoritas provinsi menetapkan libur sekolah pada pekan ketiga hingga keempat Desember 2025. Durasi libur bervariasi, namun rata-rata berlangsung sekitar dua pekan.
Di Gorontalo, kegiatan belajar mengajar akan kembali dimulai pada 3 Januari 2026, mengikuti pola umum yang diterapkan di sebagian besar provinsi.
Penetapan jadwal libur sekolah merupakan kewenangan dinas pendidikan provinsi.
Kebijakan ini disesuaikan dengan kalender akademik masing-masing wilayah, sekaligus mempertimbangkan hari besar nasional seperti Natal dan Tahun Baru.
Sejumlah daerah menetapkan libur lebih awal, misalnya Papua dan Jambi yang mulai libur pada 19–20 Desember.
Namun sebagian besar provinsi, termasuk Gorontalo, memulai libur pada 22 Desember 2025.
Rincian Jadwal Libur Sekolah per Provinsi
Sumatera
Nanggroe Aceh Darussalam: 22 Desember 2025 – 4 Januari 2026
Sumatera Utara: 22 Desember 2025 – 4 Januari 2026
Sumatera Selatan: 22 Desember 2025 – 4 Januari 2026